WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Kadin Kepri bersama asosiasi asosiasi di bawah Kadin Kepri menyatakan sikap penolakan kenaikan Layanan Tarif Lahan di BLU yang diberlakukan BP Batam.
“. Penolakan karena tarif baru UWTO dinilai memberatkan warga Batam, anggap yang tadinya Rp1 juta untuk 100 meter, karena sudah dalam waktu jatuh Tempo WTO dan akan diperpanjang karena diberlakukan tarif baru naik hingga berlipat lipat menjadi 100 juta,” kata Robinson Tan, Wakil Ketua REI Batam, Rabu (12/10/2016).
Acara dibuka oleh Kadin Kepri dan pembacaan Surat pernyataan sikap ke II dibacakan oleh Abujapi Kepri yang mana isinya “Penolakan kenaikan layanan tarif lahan di BLU-BP Batam
No : 157/KU/KADIN-KEPRI/X/2016
Dalam keterangan jumpa persnya, Pihak Kadin Kepri telah mempelajari peraturan menteri keuangan (PMK) RI No.148/PMK.05/2016 tentang Tarif layanan BLU-BP KPBPB Batam, khususnya yang mengatur tarif layanan pengalokasian lahan dan administrasi lahan.
Dalam keterangan jumpa persnya, Pihak Kadin Kepri telah mempelajari peraturan menteri keuangan (PMK) RI No.148/PMK.05/2016 tentang Tarif layanan BLU-BP KPBPB Batam, khususnya yang mengatur tarif layanan pengalokasian lahan dan administrasi lahan.
PMK juga mengatur tarif layanan pengukuran alokasi lahan, tarif layanan perpanjangan alokasi lahan, tarif layanan pengukuran alokasi lahan, tarif layanan pecah dan gabungan penetapan lahan, dan tarif layanan ijin peralihan hak.
Dengan ini menyatakan :
Menolak kenaikan tarif layanan tersebut di atas, karena prosedur dan relefansi tidak benar dan tidak mempedomani PMK 100/PMK.05/2016 tanggal 21 Juni 2016, yang telah di undangkan pada tanggal 22 Juni 2016, serta uang wajib tahunan otorita (UWTO) yang didasarkan tidak tergolong tarif layanan melainkan iuran.
Menolak kenaikan tarif layanan tersebut di atas, karena prosedur dan relefansi tidak benar dan tidak mempedomani PMK 100/PMK.05/2016 tanggal 21 Juni 2016, yang telah di undangkan pada tanggal 22 Juni 2016, serta uang wajib tahunan otorita (UWTO) yang didasarkan tidak tergolong tarif layanan melainkan iuran.
Pemberlakuan tarif UWTO baru yang meningkat berpuluh kali lipat sehingga mengakibatkan mahalnya harga atau biaya perolehan tanah sebagai bahan baku pembangunan perumahan dan permukiman.
Kenaikan tarif ini jelas-jelas bertentangan dengan program dan semangat presiden Joko Widodo yang banyak memberikan insentif kepada dunia usaha dan masyarakat Indonesia, memangkas birokrasi, penyederhanaan perizinan dan menghilangkan faktor ekonomi biaya tinggi.
Kenaikan tarif ini jelas-jelas bertentangan dengan program dan semangat presiden Joko Widodo yang banyak memberikan insentif kepada dunia usaha dan masyarakat Indonesia, memangkas birokrasi, penyederhanaan perizinan dan menghilangkan faktor ekonomi biaya tinggi.
Kenaikan tarif ini jelas-jelas bertentangan dan menghambat program pembangunan sejuta rumah Presiden Jokowi, khususnya di daerah kota batam. Harga rumah akan naik jauh melebihi jangkauan dan daya beli masyarakat.
Kenaikan tarif ini jelas-jelas bertentangan dan menghambat program pembangunan sejuta rumah Presiden Jokowi, khususnya di daerah kota batam. Harga rumah akan naik jauh melebihi jangkauan dan daya beli masyarakat.
Kenaikan tarif baru ini juga akan memicu naiknya harga rumah yang sudah maupun sedang dibangun karena besarnya disparitas harga perolehan tanah.
Kenaikan tarif baru ini juga akan memicu naiknya harga rumah yang sudah maupun sedang dibangun karena besarnya disparitas harga perolehan tanah.
Memohon kepada presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan untuk menunda pemberlakuan tarif baru ini sekaligus merevisi tarif agar bisa memenuhi azas keadilan, daya beli masyarakat dan jaminan tersedianya lahan yang murah yang bebas masalah.
Konferensi pers yang digelar di Restoran Sanur Batam dihadiri Robinson Tan (Wakil ketua Rei Batam) Achyar Arfan ( Sekretaris DPD REI Batam) Heri Supriadi (Kadin KEPRI) M. Al Ichsan (Abujapi Kepri) dan. Marthen (FOPPI).
Pernyataan sikap ini nantinya juga akan di ikuti dengan aksi demo “people Power” dengan massa 100 ribuan masyarakat Batam dan pengusaha pengusaha di Batam akan melakukan Stop Aktifitas kerja selama 1 & 2 hari atas kenaikan tarif di BLU-BP Batam ini. (andi pratama)
























