WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Sejumlah pegawai Kantor Bupati Bintan , Kepri menjalani tes urine, Senin (17/10/2016) pagi tadi di Kantor Bupati Bintan. Tes urine ini dilaksanakan oleh Badan Narkotika National Kepulauan Riau.
Ahmad yani B. SH selaku ketua P2M BNN Provinsi Kepri mengatakan adapun tes urine yang dilaksanakan di Kantor Bupati Bintan adalah untuk cek pengguna narkoba dan jumlah pegawai yang mengikuti tes urine tersebut sebanyak 350 orang.
“Dari 350 hanya ada satu yang terindikasi positif mengandung morphine, akan tetapi setelah di cek ternyata yang bersangkutan sedang mengkonsumsi obat”. Katanya.
Morfin merupakan jenis obat yang disebut narkotik penghilang rasa sakit. Morphine digunakan untuk menghilangkan rasa sakit yang berat. Morfin boleh digunakan jika di maksudkan dengan tujuan untuk berobat.
Setelah ditelusuri dan di tanyakan langsung kepada yang bersangkutan menjelaskan dan membawa langsung obat yang di gunakan tersebut masih dalam proses penyembuhan penyakit yang di alaminya dan beliau juga menunjukkan bukti resep dari dokter.
Adapun pejabat yang dilakukan tes urine pemeriksaan pemakaian narkoba oleh BNN adalah pejabat eselon 2 dan 3.
“Pejabat yang terindikasi menggunakan morfin tersebut adalah pejabat eselon 2, untuk pejabat yang lain Ahmad Yani mengatakan hasil tes urinenya bagus-bagus semua,” tuturnya.
Masalah yang terjadi di Pemkab Bintan sendiri mengenai pengguna morfin sendiri bukan hanya ditemukan di kabupaten Bintan akan tetapi juga banyak di temukan di setiap dinas-dinas lainnya, karena memang zat morfin ini banyak terkandung didalam obat-obat. apalagi untuk obat-obat penghilang rasa sakit seperti obat penyakit jantung.
Tujuan pelaksanaan tes urine Ahmad yani megatakan adalah untuk mendukung komitmen Bupati, karena untuk sebelumnya memang ada permintaan dari pemerintah Kabupaten Bintan dan di minta oleh Bupati langsung untuk mengecek pengguna narkoba lewar tes urine kepada aparatur sipil negara.
Lebih lanjut ia menyatakan pengecekan terhadap ASN sendiri ini bersifat dadakan dan akan lanjut lagi tes urine secara bertahap keseluruh para aparatur sipil negara.
” Jadwal pelaksanaan bersifat dadakan dan sekarang merupakan tahap pertama dan untuk tahap kedua nanti dan kita rahasiakan kapan akan dilaksanakan kembali. Ini dilakukan untuk melihat sedini mungkin penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemkab Bintan. Pemerintah tidak ingin adanya pejabat atau pegawai pemerintah yang terlibat itu memakai barang haram tersebut,” terang Ahmad.(sapardi)





























