TKA Resmi yang Perpanjang IMTA di Batam Sudah 5.000 Orang

Tjahjo Kumolo: Perseteruan BP Batam vs Pemko Hilang Pajak Rp 20 Triliun
FANTASY ISLAND Batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam menyampaikan jumlah TKA resmi di Kota Batam sekitar 5.000 orang dan telah melaporkan perpanjangan IMTA. Umumnya, mereka dari Singapura dan Malaysia dan Tiongkok sebagian.

Hal ini disampaikan oleh Kadisnaker Batam Rudi Sakyakirti menyikapi tenaga kerja asing ada di Batam saat ini. Rudi juga telah meminta staff nya mengecek langsung adanya dugaan Tenaga Kerja Asing (TKA) illegal dikawasan Fantasy Island, Pulau Manis, Kecamatan Belakang Padang. Pihaknyapun sudah menurunkan jajaranya guna mengecek langsung dilokasi.

Langkah tersebut diambil, selain menjadi atensi Walikota Batam HM Rudi, pihak Imigrasi Batam beberapa waktu lalu juga melakukan penangkapan terhadap TKA Illegal dibeberapa tempat.

Harris Nagoya

” Dan pada hari ini (Senin (31/10)), anggota saya minta turun ke lokasi. Memang, yang terdaftar di Disnaker baru enam orang saja,” kata Kadisnaker Batam Rudi Sakyakirti, Senin (31/10/2016).

Ke-enam TKA yang terdaftar, lanjut Rudi, sudah melengkapi izin sebelum beredarnya rumor pekerja asing asal Tiongkok menyerbu Batam. Sementara sisanya, akan dicek terlebih dahulu. Jika terbukti, maka pemberhentian Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) bisa dilakukan.

“Kita lihat, harus sesuai dengan yang ada di IMTA. Kalau tak ya, diputus. Kalau deportasi, wewenang Imigrasi,” katanya lagi.

Kerjasama dengan Imigrasi, juga terus dilakukan Disnaker. Sipora (Sistem Pengawasan Orang Asing) salah satunya. Imigrasi, polisi, sampai Disnaker, semua mengawasi. Namun, Rudi juga merasa kalau Sipora perlu dijalankan lebih baik lagi.

Sementara Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, meminta kepada Disnaker untuk segera mendata tenaga asing yang masuk ke Batam. Jika ada yang melanggar, segera diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.(mcb/ded)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025