Home Batam Antisipasi 4 November, Walikota Batam Larang Pegawai Keluar Kota

Antisipasi 4 November, Walikota Batam Larang Pegawai Keluar Kota

wali-kota-batam-h-rudi-se-mm-
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Walikota Batam Muhammad Rudi mengingatkan kepada seluruh pegawai di Pemko Batam tidak ikut ikutan berkomentar dimedia sosial terkait aksi 4 November 2016 mendatang. Diingatkan juga agar tidak ikut serta pada aksi 4 November tersebut.

” Saya ingatkan bahwa kita sebagai ASN (aparatur sipil negara) tidak boleh terlibat dalam hal ini,” kata Rudi dalam apel di Dataran Engku Putri Batam Centre, Senin (31/10/2016).

Larangan ini juga dipertegas Rudi dengan membuat larangan bagi para pegawai untuk ke luar kota hingga pekan depan. Aturan ini berlaku bagi semua pegawai, kecuali jika ada undangan khusus yang harus dihadiri seperti seminar atau rapat di pusat.

” Saya tegaskan, tidak boleh ada yang ke luar Batam sampai Jumat nanti. Kecuali ada undangan yang harus hadir,” ujarnya.

Ia mengatakan sebagai ASN, pegawai Pemko Batam harus memberikan pemahaman dan contoh yang baik kepada masyarakat. Bukan justru ikut memperkeruh suasana. Apalagi jika hal tersebut disampaikan melalui media sosial.

Menurut Rudi saat ini kepolisian sudah memiliki tim Cyber Crime Police yang bertugas memantau kejahatan di dunia maya. Seluruh transaksi elektronik di Indonesia kini sudah tercatat dalam Big Data Cyber Security.

Artinya semua yang sudah tersampaikan ke publik melalui media internet, tersimpan rapi dalam pusat data ini.

“Kalau tak suka pada sesuatu tak usah disampaikan la. Apalagi lewat media sosial, Facebook, BBM, WA, apa lagi? Biarpun Bapak Ibu sudah hapus, tapi di data mereka belum. Itu bisa jadi bahan untuk mempidanakan Bapak Ibu,” pesan Rudi.(mcb)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp