WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Gubernur H Nurdin Basirun menegaskan bahwa semua pihak sepakat untuk membuat daya saing Kepri terus meningkat. Terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta dunia usaha. Semua yang sifatnya menghambat, harus dibasmi bersama.
” Pemerintah selalu mencari konsep untuk membuat kompetisi suatu daerah sehingga punya daya saing sendiri. Mudah-mudahan dengan satgas Saber Pungli ini pelayanan bertambah baik mulai pelayanan kecil-kecil di lingkungan masyarakat dan pengusaha,” kata Gubernur Nurdin saat pengukuhan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Graha Kepri, Batam, Selasa (15/11/2016) petang.
Tugas satgas ini adalah melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja sarana prasarana baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota.
Satgas Saber Pungli Kepri Ketua Pelaksananya dijabat oleh Irwasda Polda Kepri. Nurdin yakin satgas ini mampu melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diamanahkan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Nurdin menyataan permohonan maafnya karena proses pengukuhan mengalami kemunduran waktu. Karena dirinya bersama Ketua DPRD, Kapolda, Kajati, Danrem dan FKPD Kepri mengikuti rakor Revitalisasi BP Batam bersama Menko Perekonomian Darmin Nasution.
Pada kesempatan itu hadir juga Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Jalil serta perwakilan Kapolri. Nurdin bersyukur rakor itu menemukan solusi terbaik untuk membuat Batam semakin gemilang.
” Ke depan semoga Kepri dan Batam semakin baik, daya saing meningkat, investasi terus berdatangan. Kepri semakin sejahtera,” kata Nurdin.
Pembentukan satgas Saber Pungli di tiap daerah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 Tentang satuan satgas saber pungli (lembaran negara RI tahun 2016 nomor 202), surat edaran menpan nomor 5 tahun 2016 dan instruksi menteri dalam negeri nomor 180/3936 /SJ tentang pengawasan pungli dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dan keputusan gubernur kepri nomor 2317 tahun 2016 tanggal 11 November 2016. (humas pemprov)
NO TUGAS JABATAN
1 Pengendali Penanggung Jawab Gubernur Prov Kepulauan Riau
2 Wakil Penanggung Jawab Kapolda Kepri
Kajati Prov Kepri
Setda Prov Kepri
Seluruh Walikota dan Bupati Prov Kepri
3 Ketua pelaksana Irwasda Polda Kepri
4 Wakil Ketua Pelaksana Inspektur Provinsi Kepri
Asisten Pengawas Kajati Kepri
5 Sekretaris Kepala Biro SDM Polda Kepri
Irbidops Polda Kepri
6 Kelompok Ahli: Kabidkum Polda Kepri
Kepala Biro Hukum Sekda Prov Kepri
Dekan Fakultas Hukum UIB
Kepala Bapedda Prov Kepri
Staf MUI Prov Kepri
7 Kelompok Kerja Unit Intelijen Dir Intelkam Polda Kepri
Ass Intel Kajati Kepri
Pabung Binda Kepri
8 Kelompok Kerja Unit Pencegahan Dir Binmas Polda Kepri
Ketua Ombudsman Perwakilan Kepri
Sekretaris Inspektorat Prov Kepri
9 Kelompok Kerja Unit Penindakan Dir. Reskrimum Polda Kepri
Dir Reskrimsus Polka Kepri
Kabid Propam Polda Kepri
DAN DEN POM
Ass Pidum Kejati Kepri
10 Kelompok Kerja Unit Yustisi Dir Sabhara Polda Kepri
Irbidbin Itwasda Polda Kepri
Kasubdit Provost Bid Propam Polda Kepri
Kasatpol Pamong Praja Prov Kepri.






























