Sidang Raperda Kesehatan Ditunda, Anggota Dewan Batam Tepuk Tangan

sidang-paripurna-dprd-batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Rapat Paripurna ke 14 persidangan I tahun sidang 2016 di gedung DPRD kota Batam di ruang sidang utama yang dihadiri oleh ketua DPRD kota Batam dan Walikota Batam beserta Staff dan anggota dewan. Senin, (21/11/2016).

Paripuran dalam rangka pembahasan laporan pansus pembahasan Ranpenda sistem kesehatan daerah beserta pengambilan keputusan dan laporan pengusul perubahan tata tertib DPRD nomor 1 tahun 2014 sekaligus pengambilan keputusan.

Agenda yang diadakan tidak berjalan seperti yang diharapkan, dimana anggota yang hadir kurang dari 29 orang dari 50 orang yang di minta untuk datang dalam pembahasan dan pengambilan keputusan tersebut.

Harris Nagoya

Melihat tidak tercapainya 2/3 anggota dewan yang hadir, maka Nuryanto, Ketua DPRD Batam menggunakan pasal 73 ayat 3 dalam mengambil keputusan serta memanggil ketua fraksi yang hadir.

Sidangpun dinyatakan ditunda dan menyatakan agenda tidak bisa dilanjutkan.

” Sidang ditunda,” ujar Nuryanto, dan terdengar tepuk tangan lambat dari sejumlah anggota dewan yang hadir.

Pada paripurna ini, terlihat hadir Walikota Batam MH Rudi duduk dimeja pimpinan berdua Ketua DPRD Batam. Dan, terlihat hampir setiap deretan kursi dewan ada yang kosong, bahkan satu deret kursi yang mesti duduk tiga orang kosong sama sekali.(Andi Pratama).

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025