WARTAKEPRI.co.id, NATUNA – Bupati Natuna H A Hamid Rizal beserta wakilnya Hj.Ngesti Yuni Suprapti dan sekretaris daerah Wansiswandi berapa jajaran Pemerintah, Porles menggelar pertemuan terkait pembentukan Satgas Sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Kabupaten Natuna di Aula Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna Bukit Arai Jumat,(13/1/2017).
Acara yang dibuka oleh Bupati Natuna kemudian berlanjut dengan pembacaan susunan personil Satgas Saber Pungli, serta pemaparan mengenai tugas Satgas Saber Pungli.
Hamid Rizal mengatakan pembentukan tim Saber Pungli itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 untuk memberantas praktik pungli di daerah yang dapat merugikan masyarakat.
Dia berharap tim Saber Pungli dapat menjadi garda terdepan untuk mengoptimalkan fungsi dan peran pemerintah sebagai pelayan masyarakat.
” Mudah-mudahan teman-teman di perangkat daerah bisa lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena ini diinisiasi oleh pemerintah, masak saya menembak diri saya sendiri. Tentunya kami harus menjadi contoh. Kalaupun selama ini masih ditemukan adanya pungli, setelah ada tim Saber Pungli ini nanti diharapkan tak ada lagi,” kata Hamid Rizal.
Dia mengakui, selama ini ia kerap menerima laporan dari masyarakat yang menyangkut pelayanan publik.
” Melalui SMS, ada. Selama ini kan di pemerintah daerah itu menindaklanjutinya melalui Inspektorat. Segala laporan yang menyangkut temuan dari masyarakat itu di Inspektorat ditindaklanjuti oleh tim tindak lanjut hasil pelaporan,” katanya.
Menurut Hamid, tim Saber Pungli bukan hanya akan menindak segala bentuk pungli yang dilakukan oleh pemerintah ataupun aparat. Akan tetapi, bentuk-bentuk pungli yang dilakukan oleh masyarakat pun akan dilakukan penindakan.
” Artinya pungutan yang legal itu ya dibayarkan sejumlah itu saja. Selain bentuk pungli yang menyangkut pelayanan publik, kami pun akan melakukan penindakan terhadap bentuk-bentuk pungli yang dilakukan oleh masyarakat seperti ketika ditemukan adanya masyarakat yang memungut retribusi yang bukan untuk negara,” katanya.
Intinya, terang dia, segala hal pungli yang menimbulkan keresahan pada masyarakat bakal dilakukan penindakan.
Setelah tim Saber Pungli Kabupaten Natuna terbentuk, dia menjelaskan, selanjutnya akan dibuka juga sekretariat maupun saluran pengaduan bagi masyarakat, baik secara online maupun melalui nomor telefon khusus.
Wakil Kepala Kepolisian Resort Natuna, Kompol Joko Priyanto mengatakan wewenang Satgas Saber Pungli adalah membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar, melakukan pengumpulan data dan informasi dari kementerian/lembaga, serta kepala pemerintah daerah untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Kompol Joko Priyanto mengatakan untuk anggota tim Satgas Saber Pungli, terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, dan pihak-pihak terkait.
Begitupun, masyarakat dapat berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non elektronik, dalam bentuk pemberian informasi, pengaduan, pelaporan, dan/atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(rikyrinov)































