Home Berita Utama Polisi Tidak Menyadap‎ SBY, Kapolri Tito Siap Dipanggil ke DPR RI ‎

Polisi Tidak Menyadap‎ SBY, Kapolri Tito Siap Dipanggil ke DPR RI ‎

Kapolri Tito dan Boy Rafly Amar dan Sam Budigusdia serta Asman Abnur
Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, SEMARANG – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan kepolisian tidak melakukan penyadapan terhadap mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
‎
“Saya tegaskan, tidak ada polri melakukan penyadapan terhadap Bapak SBY,” kata Tito usai meluncurkan Aplikasi Smile Police Polda Jawa Tengah di Semarang, Sabtu (4/2/2017).
‎
Tito juga menyatakan siap memberi penjelasan jika dipanggil oleh Komisi III DPR RI.
‎
“Tidak ada masalah kalau dipanggil,” tambahnya.
‎
Menurut dia, Polri siap dengan pertemuan dengan Komisi III karena memang dalam waktu dekat akan digelar rapat kerja dengan para wakil rakyat tersebut.
‎
Sebelumnya, mantan Presiden Yudhoyono merasa tak ada lagi keadilan dengan adanya penyadapan.

Adapun penyadapan yang dimaksud adalah percakapan Yudhoyono dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma’ruf Amin.
‎
Kabar penyadapan tersebut muncul setelah kuasa hukum terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama mengaku memiliki bukti percakapan telepon antara SBY dan Ma’ruf.
‎
Dalam percakapan itu, Yudhoyono diduga meminta MUI untuk mengeluarkan fatwa mengenai pernyataan Basuki yang mengutip ayat Alquran saat berpidato di Kepulauan Seribu. (beritasatu)

WhasApp

Google News WartaKepri