Home Batam Empat Karyawan PT. Asia Cocoa Indonesia, Bobol 2 Pallet Biji Coklat

Empat Karyawan PT. Asia Cocoa Indonesia, Bobol 2 Pallet Biji Coklat

PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

Wartakepri.co.id, Batam – Empat tersangka karyawan PT Asia Cocoa Indonesia melakukan pembobolan 2 pallet biji coklat dari dalam kontainer. Sesuai laporan dari Suranto di Polsek Batam Kota dengan nomor LP-B/38/II/2017/Kepri/Res/SPK tanggal 07 februari 2017.

Keempat karyawan tersebut antara lain: Sukiyanto, Bagus Nurman Dwi Saputra, Mamora Pulungan dan Pangihutan Marbun.Dalam laporan pelapor menjelaskan bahwa ada kejadian pencuri
di PT. Asia Cocoa Indonesia yang terletak di  kawasan industri Batam Centre, pada senin tanggal 06 Februari 2017 sekitar pukul 08.30 Wib. Kata Kompol Arwin SH, Jumat (10/2/2017).

Kemudian pelapor bekerja sebagai managemen atau HRD, bersama pihak perusahaan melakukan pemeriksaan stok barang harian. Dari hasil tersebut, stok barang didapati ada kekurangan barang dalam gudang.

Setelah itu pihak pelapor dan pihak perusahaan melakukan pemeriksaan secara keseluruhan, dengan memanggil petugas yang menerima barang tersebut. Terbukti petugas penerima barang telah melakukan penggelapan terhapap 2 buah palet biji coklat.

Mereka melakukan dengan cara bekerja sama dengan sopir kontainer yang mengantarkan biji coklat tersebut ke gudang PT Asia Cocoa Indonesia. Terhadap 2 buah palet biji coklat tersebut, di jual kepada Hipal dengan harga Rp. 48.000.000 juta. Akibat tindak pidana penggelapan itu, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp.200.000.000 juta.

Barang Bukti yang diamankan yaitu:
1. 1 unit mobil Kontainer dengan Nopol BP 9077 FU.
2. 1 Unit mobil Kontainer dengan Nopol BP 9080 FU.
3. Uang Tunai sebesar Rp. 20.100.000.
4. Surat Jalan Cocoa Collection Order dgn nomor A 26382 tgl 05 feb 2017.
5. Surat Jalan Cocoa Collection dgn nomor A 26383 tgl 05 Feb 2017.

Atas perbuatan tersangka maka pasal yang disangkakan adalah :
Pasal 374 dan/atau 372 KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun. Kata Kapolsek Batam Kota, Kompol Arwin SH.(Nikson Simanjuntak)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp