WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG – DPRD akan memanggil pihak Pemko dan BUMD terkait ribut ribut warga yang tidak mendapatkan sosialisasi atas kenaikan tarif pas masuk Pelabuhan Sribintan Pura. Bagian perekonomian di Sekretariat Pemko harus menjelaskannya.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Tanjungpinang, M Syahrial , mengatakan, pemanggilan sendiri akan dilakukan pada hari Senin atau Selasa, Februari ini.
“Ada beberapa pertanyaan yang akan kita tanyakan,” ujarnya Sabtu melalui telepon.
Dituturkannya, palingan yang jadi pertanyaannya dasar apa kenaikan pas masuk pelabuhan, dengan kerja sama ini apa keuntungan yang didapat pemerintah.
Tapi nantinya akan dilihat juga perkembangan RDP nya dulu, pemanggilan sendiri agar tahu secara rinci, karena menurut M. Syarial tidak diberitahu secara rinci.
Yang kita pertanyakan dasar apa BUMD dengan Pelindo, atas dasar apa kenaikan tarif pelabuhan. Setelah RDP baru mengambil sikap.
” Kita liat perkembangan RDP nya dulu. Kami tidak di beritahukan secara rinci, dan kita harus tahu lebih rincinya,” jelas Syarial lagi. (vero. makmur). Foto ist batamtoday






























