Home Bintan LSM Lidik Kepri dan Nelayan Minta Keterbukaan Informasi Soal Reklamasi

LSM Lidik Kepri dan Nelayan Minta Keterbukaan Informasi Soal Reklamasi

LSM lidik Kepri pertanyakan komisi informasi kepri
PANBIL IMLEK

WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG – Mengenai adanya kegiatan penimbunan laut dan pembabatan mangroev di Kelurahan Tanjung Unggat Tanjungpinang, LSM Lidik Kepri bersama masyarakat nelayan setempat mendatangi kantor Komisi Informasi Kepri, Senin (13/2/2017).

Ketua LSM Lidik Kepri, Indra mengatakan kedatangannya adalah semata-mata untuk meminta informasi serta penjelasan tentang hak warga nelayan terhadap keterbukaan informasi publik.

” Saya kesini mendampingi warga untuk minta kejelasan keterbukaan informasi publik,” ujar Indra.

WhasApp

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri, Irwandi menerangkan bahwa berdasarkan surat tembusan permintaan dokumen pelaksanaan reklamasi di Tanjung Unggat yang telah diterimanya. Pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kepri.

” Dalam waktu 10 hari jika tidak diberikan oleh PPID Kepri, maka akan kita panggil. Perusahaan yang dipermasalahkan adalah PT. Penuin,” tegasnya. (rama)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025

@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O