WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Didi Kusumayadi Kepala Dinas Kesehatan Pemko Batam baru mengetahui ada informasi mengenai pasien di RS Elizabet yang tidak bisa dirujuk pindah ke rumah sakit RSUD Embung Fatimah. Kepada WartaKepri, Didi mencoba mencari tahu status pasien yang akan dipindahkan perawatannya ke RSUD Embung Fatimah.
” Saya akan coba tanya langsung ke pihak RSUD Embung Fatimah, soal keberadaan kamar perawatan,” ujar Didi Kusumayadi, Kamis (30/3/2017) ke WartaKepri.
Sebelumnya, WartaKepri memberitakan Ibu Tuo (49thn), warga batu merah bawah kecamatan batu ampar, terbaring lemah diruang ST. Fransiskus 358 setelah menjalani operasi usus buntu pada rabu 22 maret lalu.
Menurut keterangan pihak kluarga, ibu tuo sudah dipulangkan kerumah pada 26 maret 2017, akan tetapi pihak keluarga terpaksa membawa ibu tuo kembali ke RS. Elizabet dikarenakan terjadi pembusukan pada luka bekas operasi, diduga terjadi gagal operasi pada pasien.
Dr. Hariston spesialis bedah RS. Elizabet saat di konfirmasi terkait pasien yang di duga gagal operasi menyatakan “tidak benar terjadi kegagalan dalam operasi tersebut, hanya saja dalam melakukan operasi usus buntu terkadang ada resiko terjadinya kebocoran pada usus di tempat lain” ungkap nya.
Selanjutnya pasien direncanakan untuk menjalani operasi ulang pada rabu 29 maret pukul 15:00, akan tetapi tidak jadi dilakukan.
Menurut keterangan Dr. Hariston, operasi tidak dapat di lakukan karena pasien menggunakan BPJS dan RS. Elizabet hanya menyediakan layanan BPJS paket C sementara untuk operasi kedua ini termasuk kedalam paket B.
Sehingga pasien harus di berikan surat rujukan ke RS yang menyediakan layanan BPJS paket B, salah satu RS penyedia layanan paket B adalah RS. Embung patimah, akan tetapi menurut Dr. Hariston RSUD saat ini full.
Hingga saat ini pihak RS. Elizabet blom memberikan surat rujukan kepada pasien, yang mana masih banyak Rumah sakit lain yang menyediakan layanan BPJS paket B di kota batam. (nikson/ria)































