Home Hukrim Modus Gelper di Tanjunguncang, Tukar Koin dengan Rokok Lalu ke Uang Tunai

Modus Gelper di Tanjunguncang, Tukar Koin dengan Rokok Lalu ke Uang Tunai

WhasApp

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Kapolresta Barang, AKBP Hengki yang baru dilantik langsung menunjukkan ketegasannya. Aksi pertamanya adalah membasmi pelaku tindak pidana perjudian, Senin (3/4/2017) sore sekitar pukul 16.00 WIB, di salah satu komplek pertokoan di kawasan Tanjunguncang.

Dalam aksi penggerebekan itu, polisi mengamankan delapan orang tersangka, yang diduga terlibat melakukan praktik perjudian tersebut.

” Ada delapan orang tersangka yang kami amanka, masing-masing memiliki peran, ada yang berperan sebagai pengawas, ada yang berperang sebagai wasit, ada yang bertugas sebagai petugas penukaran koin ke rokok sebagai hadiahnya, dan ada juga yang bertugas sebagai penukar dari rokok ke uang tunai,” jelasnya.

Selain mengamankan delapan tersangka, Hengki juga mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa, uang tunai sebanyak Rp7.850.000,” belasan slop rokok, koin kemenangan, sejumlah hape dan sejumlah kunci mesin.

” Gelanggang permainan ini memiliki izin, tapi sama pemiliknya, izin tersebut disalahgunakan,” jelasnya.

Penyalahgunaan izin sehingga menciptakan praktik perjudian, dijelakan Hengki akan terkena pasal 303 KUHP dan 303 BIS.(andi pratama)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026