WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Informasi penyekapan yang dilakukan orang tua berkewargaan negara Singapura menajadi viral di sejumlah media sosial dan online di Batam.
Informasi yang dihimpun WartaKepri dari TKP menjelaskan, pelaku pria menyekap anaknya yang masih berusia delapan tahun di rumahnya di perumahan Seraya Garden, Kamis (6/4/2017) siang.
Dan, hingga sore ini Kapolresta Barelang beserta anggota hadir dilokasi. Pria tersebut menguncip pintu dan hanya berbicara dengan polisi melalui jendela.
Sang anak atau korban disebut bernama Maisa, dan sang pelaku disebut bernama Atuk
Polisi berseragam lengkap berjaga serta memasang police line, agar orang tidak mendekati rumah nomor 41 di perumahan tersebut.
Polisi berjaga sejak pukul 11.00 WIB. ” Kami hadir tidak siang tadi sekitar pulu 11 an,” ujar seorang polisi.
Atuk yang berada di dalam rumah bersama sang anak sempat keluar sambil menggendong Maisa sambil memegang parang dan mengancam agar orang-orang tidak mendekati rumahnya.
Peristiwa ini menarik perhatian warga sekitar untuk menyaksikan bagaiman akhir penyekapan ini.(ria)




























