WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Jajaran Polsek Batam Kota mengamankan 10 orang calon TKI yang akan diberangkatkan ke luar negeri. Mereka diamankan di kawasan Perumahan Botania, Batam Kota, Batam, Rabu (20/4/2017).
Menurut Kapolsek Batam Kota, Kompol Arwin, calon TKI tersebut berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Jawa Timur. Ke 10 calon TKI ini diamankan setelah warga sekitar perumahan curiga dan kemudian melaporkan ke polisi.
” Para calon TKI tersebut diminta uang Rp 1,7 juta. Uang tersebut rencana akan digunakan untuk ongkos ke Malaysia dan sewa rumah ketika di Batam. Uang mereka serahkan ketika tiba di Batam, berdasarkan penuturan mereka uang tersebut digunakan untuk ongkos dan sewa rumah,” kata Arwin.
Dijelaskan juga, calon TKI tersebut dijemput dari Bandara Hang Nadim dan ditempatkan di rumah yang berbeda. Rencananya mereka akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga, buruh dan bekerja di rumah makan. (andi pratama)
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O


























