WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Diam-diam, ternyata tiga tentara Singapura yang terjaring razia di Kampung Bule pada Minggu (23/4/2017) dinihari, sudah di deportasi oleh pihak Imigrasi Batam, Minggu (23/4/2017) malam sekitar pukul 22.00 WIB, melalui Pelabuhan Harbour Bay, Jodoh.
Info yang diperoleh Kepri Media Group, deportasi tersebut dilakukan setelah adanya permintaan dari Kementerian Luar Negeri Singapura, melalui konsulat yang berada di Batam, dan telah mendapat persetujuan dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) serta Badan Intelijen Negara (BIN).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Imigrasi Klas 1 Batam, Teguh Santosa. “Iya sudah dibalikkan ke Singapura tadi malam lewat Harbour Bay,” ungkapnya.
Dijelaskan Teguh, ketiga WN Singapura itu juga bukan merupakan tentara, namun mereka hanya wajib militer.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Imigrasi Klas 1 Batam, Teguh Santosa. “Iya sudah dibalikkan ke Singapura tadi malam lewat Harbour Bay,” ungkapnya.
Dijelaskan Teguh, ketiga WN Singapura itu juga bukan merupakan tentara, namun mereka hanya wajib militer.
“Pemulangannya kami laksanakan setelah mendapat perstujuan dari pihak BAIS dan BIN, serta setelah semua dokumen pemeriksaan diselesaikan,” terangnya.
Sementara itu, saat Wartawan menghubungi pihak BAIS Pusat, ternyata mereka belum menerima laporan jika ketiga WN Singapura tersebut di deportasi ke negara asalnya.
“Lah, saya juga heran, kenapa cepat sekali dipulangkan? Benar tidak sudah dipulangkan?” ungkap salah seorang anggota BAIS.(hariati/nikson simanjuntak)
Sementara itu, saat Wartawan menghubungi pihak BAIS Pusat, ternyata mereka belum menerima laporan jika ketiga WN Singapura tersebut di deportasi ke negara asalnya.
“Lah, saya juga heran, kenapa cepat sekali dipulangkan? Benar tidak sudah dipulangkan?” ungkap salah seorang anggota BAIS.(hariati/nikson simanjuntak)