WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memperkuat pengawasan di pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia melalui penerapan aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7).
Sistem ini diluncurkan di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026), sebagai terobosan untuk mempercepat identifikasi dan verifikasi individu yang masuk dalam daftar buronan internasional dari 196 negara anggota Interpol.
Melalui I-GHAS 24/7, petugas imigrasi di tempat pemeriksaan perlintasan internasional dapat terhubung langsung dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Dengan demikian, proses pemeriksaan terhadap individu yang terindikasi sebagai buronan internasional maupun pelaku kejahatan lintas negara dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyambut positif kolaborasi tersebut. Menurutnya, integrasi teknologi ini akan memperkuat komunikasi dan koordinasi antarlembaga, terutama dalam pengawasan di kawasan perbatasan.
“Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat,” ujar Hendarsam.
Ia menegaskan, pengawasan perbatasan membutuhkan dukungan teknologi yang andal dan akurat untuk mengantisipasi ancaman kejahatan transnasional sejak dari pintu masuk Indonesia.
“Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat,” tegasnya.
Peluncuran I-GHAS 24/7 turut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Untung Widyamoko.
Kapolri menjelaskan, pemanfaatan sistem tersebut menjadi langkah strategis untuk menghadapi semakin kompleksnya kejahatan lintas negara, mulai dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga penyelundupan narkotika.
“Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” kata Suyudi.
Ke depan, pengembangan I-GHAS 24/7 juga direncanakan mencakup integrasi teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) serta pemanfaatan data biometrik yang ditargetkan pada 2027.
Integrasi tersebut diharapkan semakin meningkatkan kemampuan petugas dalam mendeteksi pergerakan buronan internasional dan pelaku kejahatan lintas negara yang mencoba masuk maupun keluar wilayah Indonesia.
Melalui penerapan sistem ini, Polri dan Imigrasi berkomitmen memperketat pengawasan perlintasan orang di seluruh wilayah Indonesia, sekaligus menjaga agar pelayanan keimigrasian kepada masyarakat tetap berjalan lancar.
Pengirim: Agus Ginting





























