Home Berita Utama Begini Modus Jaringan Pungli Anak Buah Kepala Kantor Pelabuhan Tanjungpinang

Begini Modus Jaringan Pungli Anak Buah Kepala Kantor Pelabuhan Tanjungpinang

PANBIL IMLEK
WARTAKEPRI.co.id,TANJUNGPINANG- Setelah di lakukan penyelidikan terhadap HS (34) pegawai Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang yang di tangkap oleh Tim satuan sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Polres Tanjungpinang telah melakukan Pungli di pos domestik KSOP (pelabuhan domestik) Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro pada saat melakukan Press Release di aula Polres Tanjungpinang mengatakan, saat ini Tim satuan sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Polres Tanjungpinang telah melakukan perkembangan terhadap HS menetapkan lagi dua orang tersangka yaitu S (42) dan EP (27) yang juga merupakan oknum pegawai Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang.

Barang Bukti yg berhasil diamankan berupa Uang tunai Rp.500.000,- dari kapal sabuk nusantara, Rp.800.000,- dari kapal anen (agent voc batavia), Rp.450.000,- dari agent kapal super jet dabo singkep, Rp.300.000,- dari cheking kapal seven star, Rp.200.000,- dari agen tiket marina (dedi yg ambil), Rp.400.000,- dari cheking kapal sabuk nusantara 59, lima rangkap insentif pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, terdiri dari masing-masing 2 rangkap yang di cetak oleh saudara S.


” Dari tiga amplop berwarna coklat ini tidak di temukan uang di dalamnya hanya bertulisan 373 x 5000 per bulan (marina). 373×4000 per bulan (marina) dan amplop bertuliskan 588 trip dari ke tiga amplop kosong ini kita duga setoran bulanan yang diterima,” jelasnya.

Selanjutnya barang bukti lain berupa lima lembar amplop berwarna coklat, satu buah buku merk bintang obor warna kuning bermotif batik, berisikan catatan nama-nama dan jumlah uang di berikan, satu buah buku agenda warna hitam bertuliskan an. Dona Mentari, yang didalamnya bertuliskan nama dan rincian uang.

Dan satu lembar kertas warna putih dengan judul ponton Batam, yang berisikan nama pemberi dan jumlah uang, dua lembar jadwal piket bulanan, satu bundel kwitansi bertuliskan pemberi sumbangan dari pelaut, satu buah laptop merk toshiba berwarna hitam yang berisikan jadwal kapal dan laporan dan satu buah tas berwarna hitam merk Polo clasic yang berisikan satu buah tabungan Bank BCA atas nama S.

Di katakan Joko, modus operandi pelaku meminta sejumlah uang kepada para agen kapal untuk biaya cheking kapal, cheking penumpang.

“Apabila para agen kapal tidak memberikan sejumlah uang maka di kemudian hari akan dipersulit oleh pegawai syahbandar mau tidak mau para agen menyerahkan sejumlah uang kepada pegawai Syahbandae,” tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. HS oknum KSOP terancam di jerat Pasal pasal 12 huruf (e) UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU no. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi.
(yansyah).
Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025

@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O