
WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG – Gadis di bawah umur berusia 16 tahun menjadi korban pencurian dengan pengancaman menggunakan gunting, Sabtu (13/5/2017) Sekitar Pukul 10.15 Wib.
Pelapor, merupakan ibunda kandungnya korban menceritakan, pelaku mengancam korban dengan menggunakan gunting dan meminta uang serta melakukan hubungan badan secara paksa.
“Mendengar suara teriakan anak saya langsung turun menuju lantai satu serta menanyakan kepada anak apa yang telah terjadi,”kata ibu kandung korban.
Lalu korban menceritakan, bahwa anaknya telah didatangi seorang laki-laki degan menawarkan produk online berupa pakaian, beberapa saat kemudian pelaku mengancam degan sebilah gunting ke arah leher korban untuk meminta kunci laci dan korban memberikan uang Rp 150.000.
“Kemudian pelaku memaksa anak saya menuju toilet dan membenturkan kepala korban ke tembok serta dalam keadaan terpaksa korban membuka celana karena diancam lagi degan gunting kemudian pelaku memaksa melakukan hubungan badan,” cerita ibu korban.
Atas kejadian ini korban mengalami luka memar dibagian kelamin korban. Dan ibu korban langsung membuat laporan ke pihak kepolisian atas kejadian ini.
Saat di komfirmasi Kompol Arbaridi Jumhur Kapolsek Bukit Bestari membenarkan adanya atas korban pencurian dengan tindakan pencabulan.
“Saat ini pelaku masih dalam pencarian oleh tim Polsek Bukit Bestari,” ucap Jumhur saat di konfirmasi. (yansyah)



























