Wartakepri.co.id, Batam – Ratusan pengemudi taksi melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Batam, Rabu, 2 Agustus 2017. Mereka menuntut kepolisian, Dishub dan Walikota Batam menutup kendaraan yang menggunakan aplikasi online Uber dan Grab ilegal.

“Kami minta polisi bertanggung jawab dan menutup aplikasi dalam hal ini Grab Car maupun Uber Car melanggar aturan,” kata Afrizon, koordinator forum taxi Batam.
Menurut Afrizon, para sopir taksi yang tidak menggunakan aplikasi online tidak melarang kehadiran taksi online. Asalkan mereka mengantongi izin resmi dari instansi terkait. Sementara saat ini mereka beroperasi tanpa ada izin. Inilah yang kami minta agar Walikota, Rudi segera menghentikan kegiatan mereka. Ungkap Afrizon
Sementara Rudi, Walikota Batam meminta kepada para supir agar bersabar dan menjaga keamanan. Hal itu sudah saya sampaikan pada Gubernur Kepri, Nurdin Basirun agar menindaklanjuti persoalan taxi online ini. Bahkan pada kepala Dinas Perhubungan Propinsi Kepri sudah kita sampaikan surat.
“Jika Zamhur, Kepala Dinas Perhubungan Propinsi Kepri tidak ada uang atau ongkos berangkat ke Jakarta untuk menyelesaikan aplilasi ini, saya siap mengongkosinya,” kata Rudi SE dihadapan para Supir taxi yang melakukan ujik rasa di kantornya.
( Nikson Simanjuntak )
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O


























