Home Batam Empat Mobil Seludupan Ludes Dilelang, KPKNL Belum Keluarkan Lelang Solar dan Kapal

Empat Mobil Seludupan Ludes Dilelang, KPKNL Belum Keluarkan Lelang Solar dan Kapal

Mobil Seludupan
Mobil Seludupan Mini Cooper itu dimenangkan Teddy, Macedez Benz dimenangkan Agusman, Honda Odyssey dimenangkan Ani Tri dan Honda Civic dimenangkan Sri Wahyuni. Foto Istimewa
Banner DPRD Batam 2026

Wartakepri.co.id, Batam – Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Batam, Hasbi Kurniawan SH, yang juga sebagai Ketua panitia lelang membenarkan adanya lelang empat unit mobil seludupan pada, Jumat ( 15/9/2017 ).

Menurut informasi, Empat mobil selundupan tersebut dimenangkan empat peserta lelang dengan total nilai Rp626 juta, dengan rincian Mini Cooper warna Silver senilai Rp250 juta dari harga limit Rp26.858.00, Marcedez Benz warna Hitam senilai Rp180 juta dari harga limit Rp22.225.000, Honda Odyssey warna Abu-abu senilai Rp121 juta dari harga limit RP12.441.000, dan Honda Civic senilai Rp75 juta dari harga limit Rp20.660.000.

“Mini Cooper itu dimenangkan Teddy, Macedez Benz dimenangkan Agusman, Honda Odyssey dimenangkan Ani Tri dan Honda Civic dimenangkan Sri Wahyuni,” ujar sumber pada wartakepri.

Sementara adanya putusan Pengadilan Negeri Batam tahun 2016 lalu, terkait perkara sitaan berupa : mobil tanki minyak dua unit, kapal TB Biru, Minyak Solar 14.970 liter dan pipa selang 25 meter, hingga yang saat ini belum juga dilelang oleh Kejari Batam.

BACA JUGA Tim WFQR IV Amankan Aneka Elektronik Seludupan dari KM Budi Jasa

Saat ditanya soal kapal dan minyak solar yang belum dilelang pada jaksa Hasbi Kurniawan mengatakan, masih menunggu dari pejabat lelang yaitu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.

“Kami masih menunggu KPKNL, karena mereka pejabat lelangnya,” kata Jaksa Hasbi Kurniawan, Sabtu ( 16/9/2017).

Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Adi Wibowo dan menerangkan, soal kapal dan minyak solar masih dalam proses. Untuk saat ini kami belum mengetahui kapan akan dilelang, nanti saja kalau sudah ada pengumuman resminya.

Disinggung soal lelang empat unit mobil seludupan ex Singapura yang sudah dilelang pada Jumat kemarin, namun tidak ada informasinya pada publik, Kajari Batam membantah dan mengatakan bahwa pengumuman lelang sudah dimuat di koran ( tanpa menyebut nama korannya ) dan website KPKNL Kota Batam. Tutur Kajari, Adi Wibowo.

( Nikson Simanjuntak )

WhasApp

Google News WartaKepri