WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Hingga kini, proses pemilihan calon Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau masih belum terlaksana.
Gubernur Nurdin Basirun tak kunjung mengajukan satu nama pengganti Agus Wibowo yang sudah dinyatakan gugur.
Bahkan, semenjak Agus Wibowo gugur dari pencalonan, DPRD Kepri telah 3 kali menyurati Gubernur Nurdin untuk kembali mengajukan satu nama.
Wakil Ketua DPRD Kepri, Amir Hakim Siregar, mengatakan bahwa sampai saat ini baru ada satu cawagub. Gubernur belum ada mengajukan satu nama lagi ke DPRD.
“Seandainya cuma ada satu calon, kemungkinan nanti calon tersebut akan melawan kotak kosong,” ujar dia saat ditemui usai Musda Iluni Kepri di Hotel Harmoni One, Batam Centre, Minggu (19/11).
Kendati demikian, karena memang merupakan amanah Undang-undang, proses pemilihan calon Wakil Gubernur Kepri akan tetap dilanjutkan.
“Untuk itu, kita selalu konsultasi dengan Kemendagri,” pungkasnya. (icm)



























