Home Berita Utama Berkursi Roda, Tersangka Setya Novanto Resmi Ditahan di Rutan KPK

Berkursi Roda, Tersangka Setya Novanto Resmi Ditahan di Rutan KPK

Setnov Dipindahkan ke Rutan KPK
Banner DPRD Batam 2026

WhasApp

WARTAKEPRI.co.id, JAKARTA – Tersangka kasus KTP-el Setya Novanto dipindahkan ke KPK pada Ahad (18/11) malam. Setnov tiba dari RSCM di gedung KPK di Kuningan pada pukul 23.39 dengan kawalan ketat.

Ia diangkut dengan mobil Panther pelat merah bernomor polisi B 1242 SQO. Saat ia tiba, wartawan yang sejak lama menanti kehadirannya langsung berebut untuk mengabadikan. Namun, ia dikawal ketat oleh sejumlah anggota polisi sehingga tidak dapat terlihat dengan jelas.

Sejak di dalam mobil, Ketua DPR itu sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Dengan wajah yang datar ia turun dari mobil dan didorong menggunakan kursi roda.

Hingga masuk ke gedung KPK, Setnov tetap dikelilingi personel keamanan sehingga menyulitkan awak media mendokumentasikan kedatangannya. Ketika tiba di KPK, kepala Setnov sudah tidak berbalut perban sebagaimana foto-foto yang beredar selama ini.

Selanjutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membawa tersangka Setnov akan ditahan di rutan KPK.

Pihak RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan Setya Novanto tidak perlu rawat inap lagi. Karena itu, Setnov sudah bisa diperiksa.

Saat Setnov tiba di KPK, wartawan yang sejak lama menanti kehadirannya langsung berebut untuk mengabadikan. Namun ia dikawal ketat oleh sejumlah anggota polisi sehingga tidak dapat terlihat dengan jelas.(*)

Sumber: Republika

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026