WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Ancaman Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri yang akan menggulirkan hak interpelasi atau impeachment (pemakzulan) Gubernur Kepri Nurdin Basirun dinilai salah alamat.
Tokoh masyarakat dan mantan anggota DPRD Kepri, Wirya Putra Silalahi, menilai hak interpelasi atau pemakzulan dalam polemik pemilihan Wakil Gubernur Kepri salah alamat, karena Nurdin Basirun telah menjalankan aturan yang berlaku.
“Gubernur Kepri, Pak Nurdin kan sudah menjalankan aturan. Dari penyerahan nama-nama ke DPRD Kepri hingga menyerahkan ke Menteri Dalam Negri (Mendagri). Kenapa hak interpelsi itu ditujukan ke Gubernur,” ujar Wirya, Selasa (6/3/2018).
Menurutnya, pengajuan hak interpelasi sehausnya ditujukan Kemendagri. Karena proses penujukan dan penetapan Wakil Gubernur tinggal menerima dan menunggu arahan dari Mendagri.
Menanggapi hal tersebut Tokoh masyarakat Batam, Wirya Putra Silalahi Mengatakan, persoalan yang terjadi bukanlah pada Gubenur, Wirya menilai tidak dilantiknya Wakil Gubernur Kepri karena ketidakmampuan DPRD Kepri berkomunikasi dengan Mendagri, Tjahyo Kumolo.
Disebutkan, ini merupakan suatu tindakan yang salah atau bisa di bilang tidak tepat sasaran. Bola sudah di tangan Mendagri, Kalau Mendagri lama prosesnya, kenapa menyalahkan gubernur? Harusnya Mendagrilah yang didesak, karena sudah ditangannya hasil keputusan DPRD Kepri . Mendagrilah seharusnya memproses rekomendasi dari DPRD ini, untuk ditandatangani oleh Presiden, kalau sudah ditandatangani presiden, baru dikembalikan ke DPRD kepri untuk dijadwalkkan paripurna pelantikan
“Pada intinya, Mendagri saya nilai lambat dalam menyelesaikan persoalan ini, kenapa disalahkan gubernur. harusnya DPRD mendesak Mendagri agar mempercepat prosesnya. Jadi Inilah yang harus kita tanyakan,”ujarnya.
Dibeberkanya, lama tidaknya tergantung mendagri. Proses yang lama di mendagri kenapa DPRD menyalakan gubernur ini kan tidak tepat sasaran, seharusnya DPRD mendesak mendagri mengapa sampai lama prosesnya
“Jadi saat ini tidak ada kewenangan Gubernur untuk mengambil sebuah keputusan. Karena keputusan itu ada di tangan Mendagri. Dan keinginan Gubernur sendiri, pingin mempercepat untuk proses pemilihan Wakil Gubernur Kepri,”pungkasnya.
Dijelaskannya, Pertumbuhan Ekonomi kita saat ini mengalami pertumbuhan. Artinya roda pemerintahan terus berjalan, tidak ada hambatan. Pelayanan, kegiatan di tengah masyarakat juga berjalan dengan baik,” kata dia.
Intinya persoalan Wagub Kepri DPRD) Provinsi Kepri menyatakan akan menggulirkan hak interpelasi atau impeachment (pemakzulan) terhadap Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.
Wacana pengguliran hak interpelasi dan bahkan pemakzulan terhadap Gubernur Kepri Nurdin Basirun ini disampaikan Pimpinan DPRD Kepri bersama sejumlah Fraksi DPRD atas kekecewaan DPRD serta sejumlah masyarakat terhadap kinerja dan kepemimpinan Nurdin Basirun, yang hingga saat ini tidak menyurati Presiden dalam penetapan Wagub Kepri, sebagaimana yang telah diputuskan DPRD.
“Sekali lagi saya atas Tokoh masyarakat dan mantan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepri, menilai hak interpelasi atau pemakzulan dalam polemik pemilihan Wakil Gubernur Kepri salah alamat, karena Pak Nurdin Basirun telah menjalankan aturan yang berlaku,” sebutnya.
Hal senada juga di ucapkan Zudy Fardy selaku masyarakat dan praktisi hukum, prosesnya itu setelah penetapan DPRD diteruskan oleh gubernur melalui kemendagri untuk ke presiden, penetapan sudah diteruskan gubernur ke kemendagri tinggal mendagri mengkaji, dan gimana hasilnya ditangan mendagri jdi DPRD ini harusnya mengejar kemendagri Terangnnya.
Mengenai hak DPRD, DPRD punya hak anket, hak jawab, dan hak interpelasi, tapi kita harus melihat hak ini harus mempunyai tujuan yang benar, jadi jangan sampai hak yang digunakan DPRD ini sewenang -wenang dalam artian yang seharusnya itu kita mempertanyakan ke Mendagri, kok malah ini dipertanyakan ke gubernur.
“Ini yang menjadi tandatanya kita dalam artian, inikan masuk tahun politik, apakah ada sesuatu dibalik ini, kita kan ga tau , jadi kami sebagai masyarakat memberitahukanlah bahwa bukan gubernur yang di desak, desaklah Mendagri” Ujar Zudy Fardy. (Adt)
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O



























