Home Berita Utama Wakajati Kepri: Kasus Dugaan Korupsi Mark Up Hotel DPRD Bintan Jalan Terus

Wakajati Kepri: Kasus Dugaan Korupsi Mark Up Hotel DPRD Bintan Jalan Terus

Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.CO.ID, BINTAN – Wakil Kepala Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kepri Muhammad Taufik mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi mark up harga hotel di lembaga perwakilan rakyat Bintan tetap berjalan. 

Pernyataan tersebut disampaikan Muhammad Taufik disela-sela pelantikan pejabat eselon IV di Kejaksaan Negeri Bintan, Rabu (11/04/2018) Toapaya.

Taufik yang dicecar pertanyaan oleh sejumlah pewarta berkaitan dengan dugaan mark up tersebut mengaku bahwa penyelesaian kasus masih dalam proses di Kejati Kepri. 

“Masih dalam proses (penyelesaian)”, ujar Taufik yang baru dilantik akhir bulan Maret lalu. 

Namun demikian, Taufik lebih banyak menghindar dengan sesekali mengatakan “No Comment”. Dirinya mengaku bahwa kewenangan tersebut berada di Kajati dan Aspidsus Kejati Kepri yang lebih mengetahui proses kasus tersebut.

Namun ketika ditanya pewarta terkait keseriusan dari Kejati Kepri untuk mengungkap kasus tersebut, Muhammad Taufik menjawab bahwa pihaknya serius. 

“Ya Serius dong, Kalau kita cukup bukti kita teruskan”, ujar Taufik dengan nada meninggi. 

Informasi yang dihimpun oleh wartakepri.co.id bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi mark up harga hotel saat kunjungan kerja DPRD Bintan sudah memasuki tahap pemanggilan saksi-saksi yang diduga mengetahui penggelembungan harga hotel tersebut.

Namun hingga kini Kejati Kepri belum memberikan keterangan resmi hasil penyelidikan dan pemanggilan saksi-saksi tersebut kepada masyarakat.(*)
 

WhasApp

Google News WartaKepri