
ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas memperkuat komitmennya dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Aula Prof. M. Zen, Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Senin (27/7/2026), dengan pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.
Asistensi ini bertujuan meningkatkan efektivitas sistem pencegahan korupsi sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan di seluruh perangkat daerah.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H., M.M. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Tim BPKP Kepri yang terus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah daerah.
Menurut Sahtiar, pengendalian korupsi tidak boleh dipandang hanya sebagai upaya memenuhi indikator penilaian, tetapi harus menjadi budaya kerja yang diterapkan dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.
“Pengendalian korupsi harus diwujudkan melalui perbaikan tata kelola pemerintahan, penguatan sistem pengawasan, serta peningkatan integritas seluruh aparatur,” tegasnya.

Ia menjelaskan, upaya tersebut perlu didukung dengan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), penerapan manajemen risiko, pengawasan yang efektif, serta budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran, profesionalisme, dan akuntabilitas.
Melalui pendampingan ini, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) didorong untuk mengevaluasi sistem kerja, memperbaiki tata kelola, serta menyusun langkah-langkah konkret dalam meningkatkan efektivitas pengendalian korupsi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Sahtiar juga menekankan bahwa keberhasilan pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah, bukan hanya menjadi tugas Inspektorat. Karena itu, dibutuhkan komitmen bersama dalam mengelola kebijakan, program, dan anggaran secara transparan serta akuntabel.
Dengan dukungan BPKP Perwakilan Kepulauan Riau, Pemkab Kepulauan Anambas optimistis dapat terus memperkuat sistem pengawasan internal dan tata kelola pemerintahan yang baik. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik sekaligus menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, dan bebas dari praktik korupsi. (adv)
Editor Dedy Suwadha





























