Home Berita Utama WKTV Deklarasi Tolak KEK di Batam, Pengusaha Bentuk Tim FTZ Plus Plus...

WKTV Deklarasi Tolak KEK di Batam, Pengusaha Bentuk Tim FTZ Plus Plus dan Ini Manfaatnya

Tolak KEK di Batam, Pengusaha Bentuk Tim FTZ Plus Plus dan Ini Manfaatnya
Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Himpunan Dunia Usaha Batam sepakat membentuk tim yang diberi nama ‘Tim FTZ Plus Plus’. Tim ini dibentuk sebagai langkah serius pengusaha menolak KEK akan diberlakukan di Kota Batam. Sosok Ketua FTZ Plus Plus dipercaya ke mantan Wakil Gubernur Kepri Soerya Respationo.

Tim Plus Plus ini menunjuk Anggota DPRD Provinsi Kepri dari Fraksi Golkar, Asmin Patros sebagai sekretaris tim. Selanjutnya Ketua Kadin Kepri Ahmad Makruf Maulana serta Ketua Apindo Kepri, Cahya sebagai bendahara tim.

Soeryo Respationo menyatakan dan menyambut baik niatan Himpunan Dunia Usaha Batam, yang meminta/menunjuk dirinya sebagai ketua ‘Tim FTZ Plus Plus’. Dirinya akan mengkoordinasikan penolakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam ke pemerintah pusat.

” Menurut saya ada insentif dari pemerintah pusat di dalam KEK itu. Dan, insentif itu lebih cocok apabila ditambahkan ke status FTZ Batam. Oleh itu maka kita namakan FTZ Plus Plus,” ujar Soeryo, Selasa (15/08/2018) di Aston Hotel Batam.

Soeryo juga menambahkan, bahwa tahap awal pihaknya akan membawa beberapa kajian ke pemerintah pusat agar Batam tidak diubah menjadi KEK. “Kajiannya sudah ada, tinggal kita ajukan saja nanti,” lanjutnya.

Namun ia juga menyatakan bahwa saat ini pihaknya belum dapat memastikan, waktu penyelesaian kajian yang sedang dalam tahap penyusunan ini.

Kajian ini nantinya, tidak hanya mengakomodir pengusaha saja. Dimana kepentingan masyarakat dan tata kelola pemerintah kota yang baik juga menjadi inti dari kajian yang akan mereka serahkan ke pemeritah pusat.

Disinggung mengenai alasan menolak penerapan KEK di Batam, Soeryo menjelaskan bahwa saat ini FTZ yang dimiliki Batam sudah sangat baik. Kalaupun ada beberapa kekurangan, kata Soerya, itu yang perlu pembenahan.

” Oleh karena itu kita bilang FTZ Plus Plus, untuk menutupi kekurangan yang memang masih dimiliki oleh FTZ. Lagian hal ini sangat bagus apalagi dengan kebijakan pemerintah yang memangkas beberapa birokrasi,” ucapnya.

Kesepakatan FTZ Plus Plus diawali dengan deklarasi penolakan KEK oleh 19 asosiasi pengusaha yang tergabung Himpunan Dunia Usaha Batam. Deklarasi dibacakan perwakilan dari asosiasi pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Dunia Usaha Batam, di antaranya Kadin Kota Batam, Apindo Kepri, Asita Kepri, Indonesia National Ship Owners Assosiation (INSA) Batam, Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI), Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Batam Shipyard and Offshore Association (BSOA).(*)

Kiriman: Taufik/batamtoday

WhasApp

Google News WartaKepri