WARTAKEPRI.co.id – Merasa badan kurang sehat, pihak sekolah mendampini siswi SMP untuk memeriksakan diri ke Puskesmas. Hasilnya pemeriksaan, Sabtu (19/5/2018) itu sangat mengejutkan pihak sekolah serta orang tua. Ternyata siswi tersebut Hamil dan diakui hasil berhubungan dengan temannya yang masih SD.
Hasil pemeriksaan petugas medis di Puskesmas menyatakan, siswi itu positif hamil. Kabar kehamilan, sebut saja Bunga, membuat kalang kabut keluarganya.
Saat didesak oleh keluarganya, Bunga mengakui hubungan asmara dengan kekasihnya. Buah hubungan asmara ini, kandungan Bunga sudah berusia 6 bulan. Yang mengejutkan, ternyata sosok laki-laki yang menghamilinya masih kelas V SD.
“Saat itu pihak keluarga langsung mendatangi rumah yang laki-laki,” tutur seorang warga, YG.
Siswa SD itu, sebut saja Bujang, mengakui telah melakukan hubungan intim dengan Venus. Ternyata Bujang dua kali tidak naik kelas, sehingga sosoknya cukup matang secara seksual.
“Usianya sekitar 13 tahun lebih,” tambah YG.
Permasalahan itu kemudian diselesaikan dengan jalan kekeluargaan. Keluarga Bujang mau bertanggung jawab. Kedua keluarga sepakat untuk menikahkan anak mereka.
Syarat-syarat pernikahan pun disiapkan dengan cepat. Hari Senin (21/5/2018) mereka sudah bersiap menikah di Kantor Urusan Agama (KUA).
Namun pihak KUA menolak menikahkan keduanya, karena dianggap masih terlalu kecil.Salah satu tokoh di desa tempat Bujang tinggal, Anang mengatakan, pihak keluarga tetap mengusahakan keduanya menikah.
“Saya membantu mengurus proses pernikahan keduanya,” ucap Anang.
Karena ditolak oleh KUA, keduanya harus mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama. Hari ini permohonan sidang dispensasi sudah dimasukkan ke PA Tulungagung. Anang berharap keduanya mendapatkan dispensasi hingga bisa lekas dinikahkan.
“Tinggal menunggu hasil sidang seperti apa. Kalau mendapatkan dispensasi langsung dinikahkan,” pungkasnya.(*)
Sumber:surya.co.id






























