WARTAKEPRI.CO.ID, ANAMBAS – Sejumlah toko kosmetik di Tarempa dan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas mendadak didatangi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kepri, Kamis (24/5).
Ada beberapa jenis kosmetik yang dimusnahkan BPOM Kepri karena dianggap tidak memiliki izin edar dan bahkan sudah kadaluarsa.
“Kita musnahkan karena tak punya izin sertifikasi resmi edar,” kata Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM Kepri, Ahmad Rafqi.
Jenis barangnya adalah Body Lotion, Gelenchs atau Hernia, Animal Tiger atau Wrinkle, Animal Otter atau Aqua Mask, Black, dan beberapa Jamu seperti Temulawak Transparant atau Whettening, Beauty Soap, R Serias atau Ultra Rich serta sejumlah brand Lainnya.
Menurut Ahmad, barang kosmetik yang beredar di Tarempa ada diantaranya yang di impor dari luar negeri seperti India. Barang tersebut dikirim melalui Jakarta lalu dibawa masuk ke Tarempa dengan menggunakan kapal laut dan pesawat sebagai alat transportasinya.
“Disini banyak barang kosmetik dari luar,” tambahnya.
Kegiatan sempat terhenti ketika salah seorang pemilik toko atau kios keberatan. Adu argumen pun tak dapat dielakkan. Namun dengan tenang, tim BPOM Kepri dapat menjinakkan ketegangan suasana dengan memberikan pengarahan positif.
“Akhirnya kita diperbolehkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang dagangan mereka,” pungkas Ahmad menceritakan. (Mad)






























