WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Isu adanya praktik pungli dipenerimaan siswa baru SMP Negeri 10 Batam ternyata bukan isapan jempol semata, terbukti dengan ditangkapnya BH, Ketua Komite Sekolah yang terlerak di Kompleks Nusa Jaya, Seipanas.
Informasi yang diperoleh Batamclick (Kepri Media Group), penggerebekan rumah BH telah dilakukan oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polresta Barelang sejak Sabtu (14/7/2018) sore.
BH dilaporkan telah menerima duit dari sejumlah calon wali murid SMP 10 yang nama anaknya tak lukus dalam penerimaan siswa baru. Uang yang mencapai jutaan rupiah tersebut, diduga merupakan uang sogok agar anak-anak tersebut bisa masuk menjadi siswa di SMP 10.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan yang berada di lokasi belum mau memberikan keterangan. Tepat pukul 22.00 WIB, akhirnya BH dibawa ke Polresta Barelang dan langsung menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polresta Barelang.(*)
Sumber: batam click


























