WARTAKEPRI.co.id, NATUNA – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastusi akan kembali menggelamkan kapal yang terbukti melakukan illegal, unreported, dan unregulated (IUU) fishing atau illegal fishing di laut Natuna utara. Sebanyak 87 kapal telah divonis bersalah atas tindakan illegal fishing dan mendapatkan keputusan pemusnahan ditenggelamkan akhir bulan ini.
Dikutip dari Okezone, hal itu sesuai pernyataan Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nilanto Perbowo di Kantor KKP, Jakarta, pekan lalu.
“Tanggal 20 Agustus sebanyak 87 kapal akan ditenggelamkan. Jadi kapal yang ditenggelamkan itu semua kapal yang sudah inkrah di laut Natuna,” imbuhnya.
Adapun kapal yang telah menerima putusan hukum berkekuatan tetap atau inkrah pemusnahan ditenggelamkan sebanyak 128 kapal. Sisa kapal dengan status hukum inkrah akan ditindak secara bertahap.
Nilanto menuturkan, kapal-kapal tersebut ditangkap dari berbagai perairan di Indonesia. Tidak hanya kapal asing, satgas pemberantasan illegal fishing yang langsung di komando oleh Menteri Susi, juga menjumpai adanya kapal domestik yang masih melakukan praktik illegal fishing.
Sementara lokasi yang rawan dengan adanya illegal fishing dikatakan Nilanto paling sering terjadi di laut Natuna Utara, dan Laut Sulawesi.
“Itu dua wilayah yang paling banyak. Di Selat Malaka juga kebanyakan kapal Malaysia,” jelas dia.
Tempat terpisah, Mursalim Syah Pengiat Ekonomi Masyarakat Nelayan di Kabupaten Natuna sangat mendukung kebijakan Bu Menteri kelautan dan Perikanan terkait peneggelaman kapal Nelayan Asing.
Menurut Mursalim, tindakan tersebut telah menciptakan efek jera bagi para pencuri ikan yang memasuki wilayah perairan Indonesia.
” Cara ini dianggap ampuh untuk memberikan pelajaran bagi para criminals yang tidak mempan dihukum dengan cara-cara konvensional,
walau demikian masih saja ada Kapal kapal Nelayan Asing tetap Memandel mencuri ikan di laut Natuna,” kata Mursalim.
Menurutnya, saat ini pemerintah telah memiliki visi untuk menjadikan laut Indonesia sebagai masa depan bangsa.
” Seluruh stakeholder harus memiliki komitmen yang sama untuk mendukung kebijakan pemerintah yang akan menjadikan laut Indonesia sebagai masa depan bangsa dan sebagai poros maritim dunia,” tutup Mursalim.(*)
Tulisan: Riky Rinovsky