WARTAKEPRI.co.id- Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial menerangkan, terhadap Kasus penelantaran yang terjadi dirumah warga di perumahan Centre Park Residence Tanjung Uncang Kota Batam tadi malam pukul 22.00 WIB.
Menurutnya, kasus Penelantaran tersebut, terhadap dua anak masing masing berusia 3,5 Tahun dan 4,5 Tahun dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
“Itu memang benar, ada yang ditelantarkan. hingga saat ini kondisi anak itu sampai kelaparan dan ada tanda tanda kekerasan sehingga korban harus dirawat di RSUD Embung Fatimah,” sebutnya, Jum’at(24/8/2018).
Dibeberkannya, untuk saat ini, keluarga kandung anak tersebut masih ditelusuri.
“Apapun anak yang ditelantarkan ada 2 orang, satu anak umur Korban bernama Rahman, (4,5) Tahun dan Akbar, umur (3,5) Tahun,”tuturnya.
Dibeberkannya lagi, adapun kronolisnya sampai saat ini kasus tersebut telah kita serahkan ke pihak kepolisian polsek Batu Aji,”
“Kini Kasus tersebut untuk proses aparat kepolisian Sektor Batu Aji,”ungkapnya.(Taufik/Adit)
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O


























