Dalam Paripurna DPRD Batam, Walikota Rancang APBD Tahun 2019 Sebesar Rp 2,65 Triliun

Dalam Paripurna DPRD Batam, Walikota Rancang APBD Tahun 2019 Sebesar Rp 2,65 Triliun

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Penyampaian rancangan KUA/PPAS perubahan APBD Kota Batam Tahun 2018 dan 2019, dalam rapat paripurna I berlangsung di Gedung DPRD Kota Batam, Batam Centre – Batam. Senin, (03/09/2018)

Perubahan penerimaan APBD Kota Batam tahun anggaran 2018, sebesar Rp 2.629.396.713.455,66 berubah menjadi Rp 2.537.306.459.521,07 atau berkurang 3,50%.

Dalam Rapat Peripurna, Walikota Batam, Muhamad Rudi menyampaikan, adapun perubahan terjadi pada komponen pendapatan, sebagai berikut; Pendapatan Asli Daerah dari Rp 1.258.164.857.350,00 menjadi 1.235.323.069.020,26 atau berkurang sebesar 1,82%.

WhasApp

Dana perimbangan dari Rp 934.697.626.000 menjadi Rp 926.450.902.052,00 atau berkurang 0,88%. Lain-lain pendapatan yang sah dari Rp 348.244.812,38 berubah menjadi Rp 309.690.197.509,76 atau berkurang 11,07%. Pembiayaan dari Rp 88.289.417.293,28 menjadi Rp 65.842.290.939,05 atau berkurang 25.42%.

“Penjelasan tentang rencana perubahan target dari pendapatan daerah secara rinci telah kami tuangkan dalam rancangan kebijakan umum perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2018,” terangnya.

Dan Secara rinci alokasi belanja langsung dan tidak langsung yang mengalami perubahan, tertuang secara deskriftif dan dalam bentuk tabulasi pada buku rancangan PPAS perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2018.

Rapat Paripurna ke I, dihadiri oleh Ketua dan Wakil DPRD Kota Batam, Walikota, Wakil Walikota Batam, Anggota DPRD Kota Batam, beserta Forum Komunikasi Perangkat Daerah Kota Batam.

Selanjutnya, dalam penyampaian rancangan kebijakan umum APBD Kota Batam Tahun anggaran 2019, disusun berdasarkan Permendagri No.13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011, tentang perubahan kedua Permendagri No.13 Tahun 2016.

Lanjut, Muhammad Rudi menyampaikan, rencana proyeksi target pendapatan APBD Kota Batam pada Tahun 2019 adalah sebesar Rp.2.652.000.000.000,00.

Berasal dari;
Pendapatan Asli Daerah di targetkan sebesar Rp 1.316.096.599.382,00.
Pendapatan Dana Perimbangan di targetkan sebesar Rp 963.011.072.886.
Pendapatan Daerah yang berasal dari lain-lain, dan yang sah ditargetkan sebesar Rp 302.892.327,00.
Penerimaan Daerah dari sisi pembiayaan sebesar Rp 70.000.000.000,00.

Penjelasan tentang target masing-masing komponen pendapatan kota Batam Tahun anggaran 2019 serta asumsinya, secara rinci telah dituangkan pada buku rancangan KUA kota Batam tahun anggaran 2019.

Mengenai rencana pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah, prioritas belanja daerah, plafon anggaran sementara berdasarkan urusan pemerintahan dan program/kegiatan.

“Serta rencana pembiayaan daerah tersebut, dapat dilihat dalam buku rancangan PPAS APBD Kota Batam Tahun anggaran 2019,” pungkas orang nomor satu di kota Batam.(*)

Kiriman Andi Pratama

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025