Ketua Panitia Pilkades Batu Berapit Pastikan 4 Peserta Bakal Calon Lolos Menjadi Calon Kepala Desa pada Pemilihan 28 Oktober 2018.

HARRIS BARELANG

Wartakepri.co.id : Anambas – Persiapan Pemilihan Kepala Desa Batu Berapit,Sejauh ini persiapan Pilkades Batu Berapit sudah memasuki 2 minggu berjalan hingga sekarang,Bakal Calon Pemilihan Kepala Desa Batu Berapit sementara ada sekitar Empat Orang Bakal Calon Kepala Desa yaitu,Umar Lisman selaku Inkamben,Junaidi,Afrianis,dan Tukimin.A.Kamis,4/10/2018.

Sejauh ini Bakal Calon ini yang akan maju dalam Pilkades Desa Batu Berapit tanggal 28 Oktober 2018 mendatang,belum ada tanda tanda pengunduran diri dari Bakal calon ke empat peserta tersebut yang berasal dari Penyeleksian Administrasi Berkas,pendaftaran Pilkades sudah di tutup dan saat ini sedang dilakukan seleksi berkas Peserta Bakal Calon,sementara penetapan calon peserta Pilkades akan di tetapkan pada tanggal 12 oktober hingga tanggal 14 Oktober 2018 mendatang.

Sementara itu daftar pemilih tetap Pilkades Batu Berapit sekitar 716 orang pemilih,dan ada sekitar 2 TPS,yang mana TPS 1 terletak di SDN 08 Batu berapit ruang lingkup Kepala Dusun 1 sementara TPS 2 terletak di TPQ Genting Dusun ruang lingkup Krpala Dusun 2.

Yoparizal,A.Ma selaku Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Batu Berapit berharap kepada Bakal Calon ke 4 peserta agar mengikuti pelaksanaan Pilkades dengan Aman,Tertib serta Lancar,sejauh ini Yoparizal,A.Ma mengatakan pihaknya belum memberikan waktu kampanyenya kepada Peserta Calon Kepala d2esa,jika hal ini di langgar melakukan Kampanyenya sebelum penetapan masa Kampanye Pihak Panitia akan memberikan sangsi lisan, namun jika kampanyenya merupakan penggalangan masa dan pada masa tahapan seleksi administrasi berkas calon belum di tetapkan masa kampanyenya akan diberikan sangsi sesuai aturan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2017 beserta Perubahan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pilkades.

Pihak Panitia Pastikan dari bakal calon ke 4 peserta akan lolos administrasi dan pemeriksaan berkas dikatenakan ada tenggang waktu yang di berikan pihak panitia kepada pihak peserta Bakal Calon untuk melengkapi berkas yang kurang sampai waktu Penetapan Calon Kepala Desa,tutur Yoparizal,A.Ma saat di jumpai di Kantor Kepala Desa Batu berapit.(Mad).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24
PKP PROMO ENTENG