
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Tempat Hiburan Malam (THM) Champions Aston, Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, viral karena dugaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap seluruh karyawan.
Kasus ini melibatkan puluhan orang yang mengaku menjadi korban, termasuk tim operational dan security yang datang ke Head Office.
“Setelah seluruh bagian (store) diundang untuk hadir di kantor, selanjutnya kami dipanggil, untuk membuat pernyataan dan menandatanganinya,” ujar salah seorang karyawan, Farouk, Minggu (7/4/2024).
Selanjutnya, ia mengaku kalau seluruh karyawan akan diberitahukan untuk mendapatkan gaji 2 bulan penuh berikut uang pesangon.
“Kami baru diinformasikan akan mendapatkan gaji 2 bulan ini, berikut uang pesangonnya,” ucap Farouk.
Sementara itu, pihak Operational Manager Champions Aston Tanjungbalai Karimun, Bembeng langsung memberikan klarifikasi terkait isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan tersebut.
“Perlu diketahui bahwa bukan PHK karyawan, akan tetapi pihak management ingin melakukan renovasi total untuk sementara,” tegas Bembeng.
Selanjutnya untuk gaji dan pesangon para karyawan, menurutnya sudah dibayarkan semuanya.
“Keseluruhan gaji sudah dibayarkan termasuk Tunjungan Hari Raya (THR),” katanya.(Aman)




























