WARTAKEPRIco.id JAKARTA-Penandatanganan Perjanjian Pinjaman ODA dengan Pemerintah Republik Indonesia : Kontribusi Dalam Mitigasi Kemacetan Lalu Lintas Dengan Pembangunan Kereta Bawah Tanah Pertama di Indonesia.
Pemerintah Indonesia dan Badan Kerjasama Internasional Jepang (JICA) menandatangani naskah perjanjian pinjaman ODA Jepang senilai 70.021 milyar yen , untuk Proyek “Pembangunan Jakarta Mass Rapid Transit (MRT) (Fase 2) (I)”, Rabu (24/10/2018).
Proyek ini akan membangun sistem kereta bawah tanah di kota metropolitan Jakarta, dimana tingkat kemacetan sangat padat.
Tujuan untuk menjawab kebutuhan akan transportasi umum yang makin meningkat,mengurangi kemacetan, meningkatkan iklim investasi dan mengurangi beban lingkungan dan polusi.
Persyaratan Khusus Untuk Kemitraan Ekonomi/Special Terms for Economic Partnership (STEP) akan diaplikasikan dalam pinjaman ODA untuk proyek ini.
Teknologi terbaru mud pressure shield dari Jepang akan digunakan dalam pekerjaan Konstruksi sipil, begitu juga sistem persinyalan dan gerbong kereta dari Jepang akan digunakan dalam proyek ini.Sumber:jica.go.jp
Editor :Riky rinovsky
























