WARTAKEPRI.co.id, NATUNA – Pagi hari jelang jam masuk sekolah sejumlah anak siswa sekolah kelas 1 di SD 011 Ranai terkejut ‘bau busuk’ menyengat di dalam lokal setelah telusuri ternyata sumber bau itu tergeletak di atas meja guru. Entah siapa tega meneror sosok pendidik tersebut.kejadian Rabu (7/11/2018).
Nurhayati Merupakan wali kelas 1 saat hendak mengajar pagi itu. Nurhayati merasa kaget ketika para murid menunjukan ada kotoran manusia di meja mengajarnya.
“Saya terkejut ketika mendapati ada kotoran manusia di meja saya,” ungkap Nurhayati (10/11/2018) di Rumah Makan Sop Ikan Batu Kapal.
Sebagai guru pengajar, Nurhayati yang telah mengabdi sebagai guru selama 17 tahun merasa terhina dengan hadiah dari manusia tidak bertanggung jawab.
Dari keterangan Nurahayati didampingi suami mengatakan, dan dirinya telah mengajar selama 4 tahun di Sekolah Dasar Negeri 011 tersebut.
Selama dirinya bertugas mengajar, dirinya banyak bertentangan dengan kepala sekolah tentang kebijakan yang tidak baik, bahkan perlakuan semena-mena dialami olehnya.
“Saya pernah menentang juga tentang adanya pemotongan tunjangan profesi sebesar Rp 200.000 satu orang, yang tidak diperuntukkanya,” ungkap Nurhayati.
Selain itu menyebutkan salah seorang nama di Dinas Pendidikan Natuna terkait “pungli” pemotongan tunjangan guru profesi, dirinya juga memprotes kepala sekolah tentang tidak adanya buku untuk murid kelas satu, sedangkan buku tersebut harus ada, karena sekolah menerima dana Bos dan Bros yang sebagian untuk pengadaan buku.
“ Bahkan pernah dalam rapat internal guru, kepala sekolah pernah bilang ini urusan kepala sekolah, mau diapakan terserah dia. Dan anggaran dana Bos dipotong pimpinan,” ungkap Nurhayati.
Bukan sampai disitu, Nurhayati juga mengalami perlakuan yang tidak terpuji, usai insiden kotoran di meja mengajarnya, dirinya diusir oleh kepala sekolah untuk tidak mengajar lagi di kelas.
“Alasan kepala sekolah saya sudah dipindahkan ke Pulau Tiga, sejak 1 November 2018. Sedangkan saya tidak pernah menerima SK pemindahan tersebut,” terang Nurhayati.
Menanggapi hal ini, Ketua komisi I DPRD Kabupaten Natuna Wan Sofyan mengutuk keras kepada pelaku oknum yang telah mencemarkan dunia pendidikan Kabupaten Natuna dengan.
“Saya berharap hal ini diselidiki dan ditindak oleh aparat hukum” tegas Wan Sofyan kepada beberapa awak media.
Dalam komentarnya, Wan Sofyan ingin persoalan ini menjadi terang benderang. Dari dugaan pungli tunjangan guru profesi sebesar Rp 200 ribu, uang 10 juta yang ambil oknum dari dana BOS dan Bros, serta perlakuan tidak terpuji dari oknum yang menaruh kotoran manusia di meja guru pengajar.
“Ini harus diungkap, dan saya akan mengawal kasus ini hingga terang benderang. Agar hal ini tidak terus terjadi dan penggunaan dana Bros serta Bos harus diaudit” tutup Wan Sofyan.(*)
Editor :Riky rinovsky





























