WARTAKEPRI.co.id- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Thahjo Kumolo meminta setiap kepala daerah agar tidak ragu untuk mencopot jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang tidak patuh aturan hukum.
“Jadi kalau ada Sekda, SKPD, tidak patuh pada kepala daerah, apalagi menekan,ya ganti saja.Enggak masalah. Itu kewenangan bapak ibu sekalian,” ujar Mendagri, Thahjo di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018).
Menurut Mendagri, proses kaderisasi Sekda tidak singkat. Mereka nantinya diwajibkan mampu menjabarkan visi-misi dan janji kampanye paslon bupati dan wakil bupati.
Setelahnya disesuaikan dengan DPRD dalam perencanaan program, termasuk anggarannya.
“Jadi tolong bapak ibu sekalian jangan sampai ada Sekda ke bawah yang menekankan kepala daerah. Secara prinsip nggak bisa,” katanya.
Dia menambahkan, hanya kepala daerah dan anggota DPRD yang boleh berpolitik lantaran jabatan itu diperoleh berdasarkan proses politik. Sementara, Sekda masuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara. (INF).






























