Ketua DPRD Kota Batam Jengkel Kalau ASN Ikut Aktif Menjadi Juru Kampanye Caleg

HARRIS BATAM

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Maraknya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Batam yang terlibat langsung menjadi juru kampanye untuk memenangkan Caleg-caleg, membuat Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto jengkel.

Nuryanto mengatakan seharusnya ASN harus netral, tidak boleh memihak kepada salah seorang kandidat hanya untuk memenangkan Caleg.

“Siapa saja yang menang dan duduk menjadi anggota DPRD Kota, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD RI akan menjadi mitra ASN nantinya,” ucap Nuryanto saat ditemui di Gedung DPRD Kota Batam, Jumat (22/03/2019).

Honda Capella

Nuryanto menegaskan bahwa ASN jangan sekali-kali menggunakan wewenangnya dan jabatannya untuk berpolitik.

“Jika ASN mau berpolitik praktis silahkan keluar atau mengundurkan diri dari status Pegawai Negeri Sipil dan bergabung ke organisasi partai politik,” tegas Nuryanto.

Nuryanto menyimpulkan seharus Inspektorat harus berfungsi mengawasi ASN supaya tidak melanggar aturan dan disiplin sebagai ASN.

“Terkait pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh siapapun maka ada Bawaslu yang menangani. Bawaslu harus memproses sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku tanpa memandang bulu,” kata Nuryanto.

Nuryanto menambahkan ASN bisa juga diproses oleh Bawaslu jika benar ASN melakukan pelanggaran Pemilu.

“Perlu diketahui ASN harus berdiri di atas kepentingan seluruh Partai politik. ASN tidak boleh memihak kepada Partai politik ataupun Caleg sebagai kandidat yang bertarung di Pemilu 2019,” tutup Nuryanto. (JP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

DPRD BATAM 2024