WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mengatakan, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batam 2017, telah disahkan setelah melalui pembahasan intensif di banggar DPRD Kota Batam dan tim anggaran pemerintah daerah.
“ Pembahasan agak terlambat bukan karena disandera DPRD. Tak ada niat kami dari DPRD untuk memperlambat. Pertama ini karena keterlambatan RPJMD oleh Pemko Batam. Kedua, terlambat pengesahan OPD baru. Ketiga dari bulan Juli kami sudah meminta agar KUA PPAS disampaikan. Keempat, karena belum sama persepsi pokok-pokok pikiran antara DPRD dan TAPD. Seharusnya itu dimasukkan dalam RKPD,” ujar Nuryanto, Rabu (11/1/2017) lalu.
Ditambahkan Nuryanto, pembahasan KUA PPAS itu sendiri memang cukup alot. Namun karena memikirkan kepentingan yang lebih besar untuk masyarakat, makanya segera disahkan.
” Ini niat baik DPRD dan Pemko untuk kepentingan masyarakat. Akhirnya KUA PPAS disepakati untuk disahkan,” kata dia.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Batam, Mesrawati Tampubolon mengatakan, anggaran yang disahkan tahun ini berdasarkan KUA PPAS yakni Rp2,5 triliun. Karena keterbatasan anggaran itu, beberapa aspirasi masyarakat memang tidak bisa ditampung.(tbn/ded)





























