Home Berita Utama Polresta Barelang Tetapkan Enam ABK Tersangka Penyelundup 155 TKI dari Malaysia

Polresta Barelang Tetapkan Enam ABK Tersangka Penyelundup 155 TKI dari Malaysia

Kasat Reskrim AKP Andri Kurniawan dan Kasi Intelijen Imigrasi Batam
PANBIL IMLEK

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Sebanyak 6 orang yang diamankan Satreskrim Polresta Barelang bersama Tim penindakan Imigrasi Batam di Pelabuhan Tanjungsengkuang ditetapkan menjadi tersangka. Mereka, berinisial S, Z, M, A, J dan C.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki, saat ekspose mengungkapkan, enam tersangka tersebut, merupakan abk dari dua kapal yang digunakan mengangkut 155 TKI dari Malaysia.

“Para tersangka merupakan ABK di dua kapal. Mereka diamankan di lokasi penangkapan TKI di Tanjungsengkuang,” ujar Kombes Pol Hengki, didampingi Wakapolresta Barelang, AKBP Mudji Supriadi, Kasat Reskrim AKP Andri Kurniawan dan Kasi Intelijen Imigrasi Batam, Agung Nugroho, Jumat (22/3/2019).

WhasApp

Selain para tersangka, dua kapal yang digunakan untuk mengangkut para TKI ilegal turut diamankan dan dibawa ke Mapolresta Barelang.

“Dua kapal itu kita angkut ke sini agar bisa diawasi dan tidak disalahgunakan jika ditinggalkan di lokasi,” jelasnya.

Untuk proses lebih lanjut, pihaknya akan melakukan pengembangan siapa pemilik pelabuhan dan tekong dalam kasus ini. Sebab, di pelabuhan itu sering terjadi aktivitas penyelundupan.

“Pemilik pelabuhan juga akan kita panggil untuk diperiksa. Kita juga akan kejar tekongnya,” tegas Hengki.

Sementara Kasi Intel Imigrasi Batam, Agung Nugroho menjelaskan, pihaknya telah mengirim data-data para TKI ilegal ke jakarta, sehingga mereka dilindungi dan tidak bisa membuat paspor kembali. Sebab, dikhawatirkan nanti akan disalahgunakan kembali.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, rata-rata para TKI ini pulang melalui jalur tidak resmi karena paspor mati atau over stay. Jadi kita lindungi mereka agar tidak bisa lagi membuat paspor. Datanya sudah dikirim ke pusat,” jelasnya.

Untuk tahun ini saja, terhitung dari Jajuari hingga Maret yang masih berjalan, pihaknya sudah melakukan pencekalan pembuatan paspor sekitar 300 orang.

“Pencekalan ini dikarenakan kuat dugaan mereka akan berangkat bekerja ke luar negeri sebagai TKI non prosedural,” pungkasnya.

Seperti ditulis sebelumnya, sebanyak 155 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang baru datang dari Malaysia melalui pelabuhan tidak resmi berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polresta Barelang, Sabtu (16/3/2019) malam.

Penangkapan yang bekerjasama dengan tim penindakan Imigrasi Batam itu, dilakukan di pelabuhan tikus milik seorang berinisial HP, berada di Tanjungsengkuang, Batuampar.

Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam praktek penyelundupan manusia ini.

Sebagai rinciannya, 155 TKI ilegal itu terdiri dari 120 orang laki-laki dan 32 orang perempuan. Sedangkan tiga lainnya merupakan anak-anak, terdiri dari dua anak laki-laki dan satu anak perempuan.(*)

Sumber: andri38setia.com

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025

@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O