WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Pasca kebakaran hutan lindung di kawasan Daerah Tangkapan Air (DTA) Waduk Mukakuning pada Maret 2019 lalu menyebabkan lahan hutan seluas 10 hektare menjadi terbuka dan gundul.
Kondisi ini dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk bercocok tanam. Terindikasi bahwa kebakaran hutan sengaja dilakukan untuk kepentingan tertentu. Hal tersebut diungkapkan Kasi Pengamanan Hutan dan Patroli Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, Wilem Sumanto.
Menindaklanjuti aktivitas diduga ilegal tersebut, sebanyak 100 personel Ditpam BP Batam menertiban tanaman garapan berjenis umbi-umbian di kawasan DTA Waduk Mukakuning, Kamis (11/4/2019) pagi.
“Pagi ini Ditpam BP Batam mencabut tanaman pasca terjadi kebakaran beberapa waktu lalu dengan tempat yang cukup luas yang saat ini dijadikan perkebunan oleh masyarakat, seperti ubi kelapa, pisang, dan lainnya,” jelas Willem.
“Ada kemungkinan terjadinya kebakaran kemarin tidak selalu disebabkan oleh alam namun ada kemungkinan disebabkan masyarakat yang sengaja membuat kebun,” tambahnya.
Willem menyayangkan kebakaran dan eksploitasi lahan di DTA Waduk Mukakuning terjadi. Menurutnya, hal itu akan menyebabkan terganggunya kelestarian air waduk yang menjadi kebutuhan masyarakat Batam, khususnya berada di Mukakuning.
“Akibat kebakaran hutan luas lahan terbuka lebih dari 10 Ha. Ini harus menjadi perhatian khusus. Harapan kami pemerintah untuk segera mengambil sikap agar melakukan reboisasi di lokasi pasca kebakaran,” ujarnya.
Pihaknya menghimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan di dalam kawasan waduk. Masyarakat juga diimbau agar selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan pencegahan dan efek jera bagi pelaku pembakaran hutan.
“Memang sejauh ini belum ada pelaku, namun tidak menutup kemungkinan ketika nanti ada, kita akan bawa dan kita proses hukum seperti beberapa waktu lalu di KKOP Bandara satu orang kita tangkap kemudian kita langsung serahkan ke Polsek Bandara,” imbuhnya. (*/anwar)
Sumber: kabar batam
Editor: Dedy Suwadha






























