Wartakepri.co.id, Anambas – Sejumlah Pekerja Tidak Tetap (PTT) Kabupaten Kepulauan Anambas di lingkungan Kerja Kantor Camat Jemaja Timur, terima Perpanjangan Surat Keputusan (SK) Bupati Anambas yang di laksanakan di Aula Kantor Camat Jemaja Timur, Desa Ulu Maras, Kampung Dapit, Kabupaten Kepulauan Anambas,Senin,22/4/2019.
Donny Agusta Kasubag Umum Kepegawaian Kantor Camat Jemaja Timur selaku perpanjangan dari dinas BKSDM Kabupaten Kepulauan Anambas memberikan SK kepada sejumlah PTT yang bekerja di Kantor Camat Jemaja Timur.
Donny Agusta berpesan kepada PTT yang di perpanjang SK nya agar meningkatkan Kinerjanya, baik itu disiplin kehadirannya maupun disiplin dalam melaksanakan tugas rutin di Kantor.harapnya.
Sebanyak 25 PTT Kantor Camat Jemaja Timur terima Perpanjangan Surat Keputusan (SK) dari dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Kasubag Umum Kepegawaian Kantor Camat Jemaja Timur.
Tampak Sejumlah PTT terlihat tersenyum saat menerima perpanjangan SK dari BKSDM Anambas tersebut.(Rama).























