Satnarkoba Polres Karimun Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Peserta Didik Baru SMAN 3 Kundur

WartaKepri.co.id Karimun – Pada Kegiatan Seminar Pendidikan Narkoba bagi para peserta didik baru tahun ajaran 2019 yang diadakan di SMA Negeri 3 Kundur, Satnarkoba Polres Karimun melaksanakan menggelar Sosialisasi serta pemahaman terhadap Bahaya Narkoba.

Bertempat Di Ruang Aula Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Kundur, pada Selasa (16/7/2019), sebanyak 200 siswa Dan siswi sangat antusias dalam mengikuti penyuluhan yang diselenggarakan oleh SatNarkoba Polres Karimun.

Salah satu Narasumber penyampai materi dari Satnarkoba Polres Karimun, Brigadir Muhammad Ardani mengutarakan penyuluhan kepada para peserta didik baru yang akan masuk jenjang Sekolah atas tersebut. Dengan memberikan edukasi sekaligus pemahaman akan bahaya narkoba, terlebih di wilayah hukum Polres Karimun yang notabene menjadi salah satu wilayah peredaran narkoba terbesar.

Harris Nagoya

“Dimana menurut undang-undang Nomor 35 tahun 2009, narkoba meruoakan sejenis zat atau obat yang berasal dari tanaman, baik iyu sintesis maupun semi sintesis, dampaknya menyebabkan penurunan kesadaran menghilangkan rasa nyeri serta dapat menit-menimbulkan ketergantungan bagi para pemakainya,” Terang Dhani.

Lebih dalam lagi, Menurutnya Narkoba sendiri memiliki berbagai jenis, diantaranya yaitu Ganja, heroin, dan juga sabu-sabu. Dimana untuk narkoba jenis Heroin sendiri meruoakan apioid alkalaoid yang memiliki bentuk kristal politik serta memiliki efek samping bagi para penggunanya yakni dapat menimbulkan Halusinasi yang berlebihan.

“Sedangkan narkoba jenis ganja meruoakan tumbuhan budidaya penghasil serat, akan tetapi tumbuhan dengan nama lauun cannabis sativa tersebut di kenal karena kaya akan kandungan zat narkotika pada bagian biji buahnya, zat tersebut dinamakan tetrahidrokanabinol yang dapat membuat pemakainya mengalami perasaan yang ekstrem serta tidak realistis terhadap kondisi fisik dan emosional (euforia).

Akibat buruk lainnya yang ditimbulkan oleh pemakai barang haram tersebut adalah kehidupan sosial uang menjadikan lebih hancur. Pada pemakai sendiri menjadi malas, hiperaktif serta gelisah berlebihan dan paling parahnya lagi akan di jauhi oleh lingkungan masyarakat.

Pada pelaksanaan sosialisasi tahun ajaran baru 2019/2020, yang berlangsung selama tiga hari tersebut, Agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika dan obat-instan terlarang lainnya, diharapkan setiap individu, khususnya para siswa dan siswi yang menjadi generasi muda penerus bangsa, senantiasa selalu mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Selain itu juga menyibukkan diri dengan hal-hal yang positif serta diharapkan agar para siswa dan siswi dapat menempatkan diri masing-masing dengan lingkungan yang baik agar terhindar dari pengaruh Narkoba.

Ama

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025