WARTAKEPRI.co.id, BATAM–Polresta Barelang Mengungkap kasus Pungli hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Satreskrim Polresta Barelang yang Diduga oknum Dinas Perikanan kota Batam pada Rabu (28/8/2019) di Mapolresta Barelang.
Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo mengatakan kasus operasi tangkap tangan ini kita amankan satu orang tersangka setelah sebelumnya memeriksa beberapa saksi akhirnya baru ditetapkan satu orang tersangka.
“Iya benar, saat ini Polresta barelang yang di pimpin Satreskrim sudah mengamankan satu orang tersangka OTT oknum pegawai Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, dan Kehutanan (KP2K) Kota Batam diduga kena OTT Saber Pungli,”kata Ka Polresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo kepada Wartawan Rabu (28/8/2019) saat ekspose kasus OTT.
Modus dari tersangka tersebut, berawal dari informasi masyarakat, Tersangka yang mana terkait pengurusan surat dokumen untuk memuluskan proses pengiriman dokumen serta meminta sejumlah uang agar surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi untuk nelayan dapat dikeluarkan dengan segera.
Dari kasus tersebut kita berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa USG 500, Handphone, serta dokumen lainya,”ucap Prasetyo.
Kapolresta menegaskan, Saat ini masih kita dalami. Seperti apa kelanjutannya masih kita kembangkan dan dalami. Tidak tertutup kemungkinan bisa jadi ada tersangka lainya,”tegasnya.
“Makanya sejauh ini masih kita kembangkan, nanti akan disampaikan lagi kelanjutan perkembangan kasus OTT ini,”tutupnya.(*)
Kiriman : Taufik Ch

























