Wan Sofyan: Polemik internal sikapi dengan bijak, Jangan mogok hadir

WARTAKEPRI.CO.ID, NATUNA – Satu suara, Bupati Kabupaten Natuna, dan Wakil Bupati serta pejabat Natuna kompak absen dalam rapat paripurna tentang pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020. di gedung DPRD setempat, Rabu (28/8).

Menangapi hal itu Wan Sofian, Anggota DPRD Natuna menilai,polemik iternal partai mestinya sikapi dengan bijak, justru dengan absennya para pejabat teras dan OPD (Organisasi perangkat Daerah) Kabupaten Natuna itu menujukan tidak profesional dalam menyikapi persolan.

Setelah mendengar laporan masuk semua kalangan termasuk wakil Ketua DPRD Natuna Hadi Candra  yang juga pemimpin sidang menutup paripurna pengesahan APBD 2020 maka rapat sah secara kwantitas DPRD.

WhasApp

“Kami menunggu surat bupati kapan kesiapannya, karena bola ini ada di eksekutif kapan mau di teken sifat DPRD hanya membahas,” ujar Wan Sofyan kepada sejumlah awak Media Natuna di Ranai (30/8/2019) sore.

Wan Sofian sebagai Ketua Komisi I DPRD Natuna menekankan agar  Bupati Natuna dapat melanjutkan pengesahan APBD selanjutnya dapat diantar Ke Gubernur Kepri untuk Disahkan.

“Jika eksekutif tidak menggantar berkas APBD 2020 ke provinsi Kepri, cenderung akan semakin panjang menghadapi persoalan baru kemudian hari,” ujar Wan Sofian.

Dampak dari kisruh ini, menurut Wan sofyan, para Anggota DPRD juga telah mendengar selentingan apa yang terjadi internal partai PAN Natuna.

“Kita mesti sadar diri, kerja kita dipantau publik, kalau menunggu   dewan yang baru, tidak terkejar waktu pengesahan tahun ini, karena mereka Dewan baru belum pernah reses yang tentu pokok pikiran harus tertuang ke dalam musrembang,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, pengaruh polemik Partai PAN di Kabupaten Natuna saat penentuan Ketua DPRD Natuna juga berdampak saat pengesahaan APBD Natuna tahun 2020.

Hal ini diungkapkan setelah politisi Johanes sebagai Ketua DPD PAN Natuna mengajukan hasil rapat pleno DPD PAN Natuna setelah memenangkan hasil voting memilih Amhar Daeng sebagai Ketua DPRD Natuna periode 2019-2024.

“Kita tahu sendiri, Andes ipar Sekda Natuna salah satu kandidat dari Partai PAN Dapil II juga berpeluang menjadi Ketua DPRD Natuna, semua polimik ini jangan dijadikan hambatan dalam pengesahan APBD Natuna 2020,” tutur Wan Sofyan.

Di tempat yang sama, Rudini (26), sebagai tokoh muda di Ranai mengatakan sebagai Bupati seharusnya Hamid Rizal mengatur waktu untuk mengikuti pengesahan APBD 2020 Natuna.

“Jangan membuat publik menjadi Bingung, ada apa antara eksekutif dan legislatif jujurlah dengan rakyat ini,” harap Rudini sambil tepok jidat.

Seorang pemimpin pun akan senantiasa membangun kelihaian berkomunikasi lewat kejujuran. Karena jujur akan membawa hati yang tulus.

“Berbagai kebaikan pangkalnya jujur. Jadi profesional dalam menjalankan kepemimpinan juga modalnya jujur,” katanya.

Menurut dia, kejujuran akan membuka sifat atau karakter kepemimpinan lainnya. Seperti antusiasme yang tulus, menularkan gairah bekerja, antusiasme terhadap suatu tujuan organisasi yang dipimpinnya.

“Hendaklah kalian berkomitmen dengan kejujuran, kejujuran membimbing pada kebaikan, dan kebaikan membimbing kita pada syurga,” ucap Rudini yang hadir bersama Wan sofyan tersebut.

Sebelumnya tempat terpisah, Wakil Ketua I DPRD Natuna, Hadi Candra mengatakan, ini menjadi kewajiban pihaknya mengesahkan Perda APBD 2020 tersebut.

“Kita bekerja bedasarkan aturan, Karena surat masuk Rancangan KUA-PPAS APBD 2020 sudah kita terima pada tanggal 10 Juli 2019 artinya kita wajib membahasnya secara maraton,” kata Candra.

Tahapannya sudah terpenuhi, mulai dari MoU KUA-PPAS, Pidato Nota, MoU RAPBD, dan Pandangan Fraksi sudah dilalui,

“Sebagai wakil rakyat ini menjadi kewajiban kami mengesahkannya. Aneh, kenapa kami menjalankan pekerjaan kemudian disalahkan. Besok-besok kalau kami tidak bekerja, dan tidak adakan paripurna jangan salahkan kami,” sebut Hadi Candra kemarin Siang.

Candra memastikan tidak ada kepentingan terkait pengesahan APBD 2020, tetapi memang sudah menjadi kewajiban bagi mereka membahas dan mengesahkannya.

“Bicara kepentingan, pak wartawan tanya saja dengan mereka (eksekutif-red), karena mereka yang tidak hadir, ada apa? jangan tanya sama kami,” sebutnya.

Sekda Kabupaten Natuna, Wan Siswandi, mengatakan saat rapat berlangsung bupati tidak bisa hadir karena mendampingi Gubernur Provinsi Kepri, H. Isdianto,

“Kita kan semua tau, bahwa saat ini Pak Gubernur ada disini. Tadi malam melalui Sekwan, Hendra Kusuma, saya sampaikan salam kepada Hadi Candra bahwa besok Pak Bupati tidak bisa hadir, minta ditunda dulu, kenapa buru-buru waktunyakan masih panjang, karena bupati sedang mendampingi gubernur. Mendampingi gubernur juga tugas bupati,” kata Wan Siswandi, lansir dari koran perbatasan, Kamis, (29/8/ 2019).

Dalam Rapat paripurna yang hanya dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, OPD, FKPD, tokoh masyarakat dan para tamu undangan lainnya tersebut, seluruh fraksi yang ada di DPRD Natuna setuju dengan rancangan APBD Natuna tahun 2020 yang disahkan sebesar Rp 1,35 triliun.(Rky)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025