Wartakepri.co.id, Anambas- Penangkapan dan Evakuasi Satwa yang dilindungi (Buaya) dari Dusun Desan Desa Air Bini Kecamatan Siantan Selatan Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin, 2/9/2019.
Dari kegiatan tersebut telah ditangkap seekor Satwa yang dilindungi (Buaya) dengan panjang kurang lebih 2,5 meter, selanjutnya buaya tersebut dievakuasi dari Dusun Desan Desa Air Bini Kecamatan Siantan Selatan Kabupaten Kepulauan Anambas menuju ke penangkaran sementara di Desa Air Bini.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antaranya Kapolsek Siantan AKP Septimaris. SE, PS Kanit Sabhara Polsek Siantan Bripka Raja Faisal, Bhabinkamtibmas Siantan Timur Bribda Ramadhani Aman, Provos Polres Kepulauan Anambas Bripda Ahmad Ahyar, Anggota KORAMIL TAREMPA 6 Orang, DAMKAR Kabupaten Kepulauan Anambas 4 Orang, BASARNAS 2 Orang, Kepala Desa Air Bini Randa, serta masyarakat Desa Air Bini 10 Orang.(Rama)
Sumber : Polres Anambas























