Home Kesehatan Menkes Serahkan Penghargaan Swasti Saba Penyelenggara Kota Sehat Termasuk Natuna

Menkes Serahkan Penghargaan Swasti Saba Penyelenggara Kota Sehat Termasuk Natuna

WARTAKEPRI.CO.ID – Sebanyak 6 gubernur, 177 bupati dan walikota dan 3 motivator meraih penghargaan Swasti Saba.

Penghargaan diserahkan Menkes Terawan Agus Putranto dan Mendagri Tito Karnavian, Selasa (19/11/2019).

Para peraih penghargaan dinilai aktif mengkoordinasikan dan membina seluruh forum Kabupaten dan Kota di wilayah provinsinya untuk menyelenggarakan kota sehat termasuk Kabupaten Paling Utara indonesia Kab Natuna.

Dalam sambutannya Menkes berharap agar momentum pemberian penghargaan ini memberi manfaat dan pemahaman yang sama akan arah dan kebijakan pembangunan kesehatan di seluruh Kabupaten dan Kota di Indonesia menuju Indonesia Sehat.

Bupati Natuna Hamid Rizal mewakili Pemerintah Daerah menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kemendagri dan Kemenkes, yang telah memilih Kabupaten Natuna sebagai Kabupaten Sehat tahun 2019.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak, terutama kepada Forum Kabupaten Sehat (FKS) Natuna, yang telah bekerja keras dalam upaya mewujudkan Kabupaten Sehat bagi Kabupaten Natuna.

Sementara itu Ketua FKS Natuna Hj. Nurhayati Hamid Rizal, juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak penyelenggara dan penilai Kabupaten/Kota Sehat (KKS), yang telah menetapkan Natuna sebagai Kabupaten Sehat bersama puluhan Daerah ditingkat II lainnya.

Menurut Nurhayati, penghargaan ini tidak bisa diraih dengan mudah, tanpa adanya kerja keras dan kerjasama antar stakeholder yang ada di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, serta partisipasi dari seluruh masyarakat Natuna, yang telah mendukung program Pemerintah dalam mewujudkan Kabupaten Sehat.

Perlu diketahui bahwa penghargaan Kabupaten Kota Sehat (KKS) bukanlah sebuah lomba melainkan apresiasi pemerinta pusat pada pemerintah daerah yang sudah menyelenggarakan KKS sesuai Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 tahun 2005 dan Nomor:1138/Menkes/PB/VIII/2005.

Penyelenggaraan Program KKS melibatkan banyak lintas sektor dan lintas program melalui Tatanan dalam KKS.

Ada 7 tatanan KKS, yaitu Kawasan Permukiman, Sarana dan Prasarana Umum; Kawasan Sarana Lalu Lintas Tertib dan Pelayanan Transportasi, Kawasan Industri dan Perkantoran Sehat, Kawasan Pariwisata Sehat; Kawasan Pangan dan Gizi, Kehidupan Masyarakat Sehat yang Mandiri serta Kehidupan Sosial yang Sehat. (Rl,sky)

Google News WartaKepri

WhasApp

Banner DPRD Batam 2026