Wartakepri.co.id, Anambas – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Anambas sosialisasikan Program BPJS ketenagakerjaan kepada pekerja sektor informal (bukan penerima upah) di kabupaten kepulauan Anambas berlangsung di Ruang Rapat Siantanur Kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas.Jumat, (20/12/2019).
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Bupati Abdul Haris. SH dan di hadiri oleh Sri Sudarmadi, (Kepala Kantor BPJS ketenagakerjaan Cabang Tanjunginang),Junizal.SE.MAP. (Kadis PTMTSP KKA), Andi Agrial (KadishubLH KKA), Zuhrin, (Asisten III) Khairul Syahadat (Staf Ahli KKA) Eka Saputra (Sekretaris PTMTSP KKA), Yoke (Kepala TKBM Tarempa).
Akhmaruzzaman (Kabag Humas KKA), serta di hadiri oleh seluruh pekerja sektor informal se Anambas, seperti, nelayan, petani, serta Ojek.
Sri Sudarmadi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kepri Cabang Tanjungpinang, dalam sambutannya mengatakan bahwa sebelumnya dirinya bertugas di pulau Jawa, yang kemudian dirinya di tugaskan oleh negara menjabat sebagai Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kepri BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang.
Selama kepemimpinannya dirinya mohon dukungannya kepada masyarakat untuk bersama sama membangun dan mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dalam pemberian jaminan dan kesejahteraan dalam bekerja.
Karena BPJS Ketenagakerjaan adalah usaha milik negara jadi untuk BPJS ketenagakerjaan berdasarkan undang undang dan amanat undang-undang untuk memberikan jaminan dan kesejahteraan ketenagakerjaan kepada masyarakat.
“Kami juga berterima kasih kepada bapak Bupati Anambas yang telah memfasilitasi kegiatan ini,” sebut Sri Sudsrmadi.
BPJS Ketenagakerjaan kata Sri sudarmadi, bertujuan Untuk mencegah dan mengurangi timbulnya masyarakat miskin khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Abdul Haris. SH Bupati Anambas dalam sambutannya mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas. “Saya ucapkan selamat datang di kabupaten kepulauan Anambas di sampaikan kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan beserta rombongan yang Sudi berkunjung dan mensosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan serta pemberian kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat Anambas,” ujar Abdul Haris.
Dirinya sangat bersyukur karena sebanyak 4.361 jiwa dapat kartu BPJS Ketenagakerjaan dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kepri BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang.
Dia juga bercerita terkait dulu pernah ada yang di laporkan bahwa ada warga saat bekerja meninggal namun setelah di cek orangnya masih hidup.
“Kita berharap agar data maupun laporan tentang kecelakaan kerja benar benar di laporkan, sehingga mempermudah untuk dilakukan proses administrasi,” sebutnya.
Saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas akan membayar BPJS Ketenagakerjaan masyarakat melalui APBD Anambas sebesar 16.800 rupiah per bulan dan dikalikan 4.361 Jiwa yang nantinya dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Abdul Haris.SH juga terima BPJS Ketenagakerjaan melalui jalur Mandiri dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kepri BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang.
Kegiatan tersebut di akhiri dengan pemberian kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada para penerima antaranya adalah perwakilan dari Nelayan Tangkap, Nelayan, Petani, Ojek, Penjaga Kampung, Kapten Pompong, Kapten Spit Boat, dan Buruh Pelabuhan. (Rama)






















