Wartakepri.co.id, Anambas – Pemilihan Calon Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Genting Pulur Kecamatan Jemaja Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Melalui Musyawarah Mufakat Desa, Bambang Asmara, ungul 7 Suara.
kegiatan tersebut berlangsung di Gerung Sekolah MDA Desa Genting Pulur, Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA),Sabtu, 21/12/2019.
Pemilihan Calon Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Genting Pulur di ikuti oleh dua calon kandidat antaranya adalah Abdur Rahman,S.Pi, Tempat dan Tanggal Lahir, Keramut, 14-10-1990, Alamat Desa Genting Pulur, Pekerjaan Karyawan Honorer, dengan Nomor urut 2, sedangkan lawannya Bambang Asmara Tempat dan Tanggal Lahir Kiabu, 13-2-1981, Alamat Desa Genting Pulur, Pekerjaan Wiraswasta.
Sementara itu Jumlah peserta voting yang hadir berjumlah 218 Pemilih, Laki – laki berjumlah 119 Pemilih, dan Perempuan 99 Pemilih.
Kegiatan tersebut dihadiri, oleh Abdul Haris.SH (Bupati KKA), Indra Gunawan.S.Hut, (Camat Jemaja Timur), AKP Feri Kuswanto (Kapolsek Jemaja), Serma R. Saragih (Plh. Danramil Letung), Apandi (Pjs. Kades Desa Genting Pulur) dan diikuti pengamanan personil Polri Koramil dan. Linmas
Inilah hasil Musyawarah atau Voting Pemilih yang Hadir 218 pemilih, Jumlah Suara 218 pemilih, Surat Suara Sah 211 suara, Surat Suara Tidak Sah 7 Suara, Jumlah Perolehan Suara, dengan perolehan Suara Nomor Urut 1 Bambang Asmara 109 Suara, dan Nomor Urut 2 Abdur Rahman, S.Pi 102 Suara.
Pemilihan PAW Kepala Desa Genting Pulur dilaksanakan melalui Musyawarah Mufakat Desa, dengan cara Voting oleh masyarakat Desa Genting Pulur yang dimenangkan oleh Nomor Urut 1 Bambang Asmara, dengan 109 Suara.(Rama)



























